Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono, menyesalkan rencana pembangunan lokasi di Muara Karang, Jalan Pluit Karang Indah Timur, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Pasalnya, kawasan yang dibebaskan di era kepemimpinan Basuki Cahaya Purnama (Ahok), akan dialihfungsikan menjadi sentra kuliner.
Awalnya, area itu digunakan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Gembong bersama fraksi PDIP sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tersebut. "Karena kami PDIP menyadari saat ini masih sangat jauh memenuhi target lahan terbuka hijau di Pemprov DKI Jakarta. Jangan yang sudah hijau diubah," ucap Gembong ketika dimintai keterangan, Selasa (4/2).
Menurutnya, ucapan Anies tidak sesuai dengan tindakannya. "Pak Anies kan ingin membuat udara Jakarta sejuk seperti di Puncak, tentunya harus membuka RTH. Ini RTH malah diubah fungsinya, Monas (juga) ditebangi," katanya.
Baca juga: Anggarkan Puluhan Miliar, DKI Jakarta Targetkan Bangun 261 RTH
Dia menekankan pemerintah harusnya menambah pohon, bukan menebang pohon. Menurutnya, lahan di Muara Karang yang luasnya mencapai 2,5 hektar, digunakan masyarakat untuk berjualan tanaman. Kemudian di era Ahok, lahan ini direlokasi untuk jadi RTH berupa taman.
Namun belum juga dimulai, masa bakti Ahok selesai pada 2018. Sehingga, tanah yang awalnya milik Jakpro kemudian diserahkan kepada PT Jakarta Utilitas Propertindo. "Pada 2018, Ketua DPRD dan Fraksi pernah datang kesana untuk stop, pernah dihentikan, sekarang dimulai lagi," pungkas Gembong.
Menurutnya, sidak yang dilakukan pada Senin (3/2) lalu, sudah alat berat yang digunkan untuk meratakan tanah di area tersebut. "Ada eskavator, traktor, dan alat berat lain untuk meratakan tanah. Kami tidak tahu dari kapan, tapi pas kami datang berhenti sementara," jelas dia.
Sementara itu, Corporate Secretary and Legal Dept Head PT Jakarta Utilitas Propertindo, Andika Silvananda, mengatakan pada dasarnya lahan itu akan dipercantik, tanpa mengurangi atau menghilangkan fungsi sebagai RTH. "Posisi yang ada di pinggir sungai, sebagian besar kami fungsikan untuk taman dan jogging track. Nantinya bisa dimanfaatkan warga sekitar dan selanjutnya ada di sana parkir," kata Andika.
Menananggapi RTH yang kini dibeton, dia berdalih akan memperhatikannya. "Nantinya, juga bukan permanen sistemnya, semi permanen bangunan UKM-nya," lanjut dia.(OL-11)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Azis memaparkan data mengejutkan terkait tumpang tindih lahan desa dengan kawasan hutan. Dari total 83.462 desa di Indonesia, tercatat 36.095 desa berada di dalam kawasan hutan.
Jepang telah menjadikan geosains sebagai basis pengambilan keputusan tertinggi.
Pramono mengingatkan agar permasalahan tata ruang itu tidak diperparah dengan kebiasaan warta membuang sampah sembarangan.
Ia menjelaskan, perubahan tata ruang yang tidak terkendali turut memengaruhi daya tampung air di wilayah Jabodetabek.
The HUD Institute meninjau perencanaan kota mandiri di tengah dorongan pembangunan perumahan dan menyoroti pentingnya integrasi tata ruang regional.
Kementerian ATR bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat memperkuat fungsi kehutanan pada lahan-lahan milik PTPN I.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved