Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menangkap dua pelaku pembegalan di Warteg Mamoka Bahari, Jalan Soelaiman, Pesanggrahan, Jakarta Selatan bernama Ahmad Firdaus.
"Ahmad Firdaus diamankan Sabtu (25/1) sekitar pukul 13.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKB Mochamad Irwan Susanto berdasarkan keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (25/1).
Irwan menjelaskan Ahmad ditangkap di jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat ini Ahmad sudah dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan pelaku begal warteg bernama Heru Wahono. Heru diamankan di luar kota. "Iya betul, yang ditangkap Heru Wahono, ditangkap dini hari," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama.
Baca juga: Pemprov DKI Klaim Tanam 36.320 Pohon Sepanjang 2019
Bastoni mengatakan Heru ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB. Dia ditangkap di daerah Batu Marta Unit 11 Ogan, Komering Ulu, Sumatra Selatan.
Heru merupakan residivis yang pernah ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2019. Polisi masih memburu pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Syadam Baskoro.
Ahmad Firdaus berperan mengendarai sepeda motor.dalam aksi begal tersebut. Saat pembegalan, pelaku berada di luar. Sedangkan Heru Wahono berperan melakukan penodongan kepada pengendara ojek daring (online) yang jadi korban pencurian dengan pemberatan atau begal.
Baca juga: Banjir Underpass Kemayoran Belum Surut
Irwan menambahkan, salah satu peran media dalam proses penanganan perkara dan buronan diviralkan, selain membuat pelaku bersembunyi juga memancing masyarakat untuk memberikan informasi kepada Satreskrim Metro Jakarta Selatan sehingga bisa mengendus keberadaan buronan tersebut.
Pembegalan terjadi Selasa (21/1) sekitar pukul 01.30 WIB di Warteg Mamoka Bahari, Jalan Ciledug Raya, RT 1/RW 1, Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Puncak Perayaan Imlek, Anies Kunjungi Petak Sembilan
Pembegalan tersebut terekam kamera CCTV di Warteg Mamoka Bahari. Saat itu seorang pembeli jadi sasaran begal ketiga pelaku.
Dalam rekaman CCTV itu, korban terlihat sedang makan di warteg. Pelaku sebanyak tiga orang datang dan langsung melakukan perampokan. Salah satu pelaku mengacungkan celurit ke korban yang ketakutan lantas memberi ponsel miliknya kepada pelaku. Para pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan membawa kabur sebuah ponsel dan uang senilai Rp950 ribu milik korban. (X-15)
Peristiwa ini viral di media sosial setelah Galih Cahyo Atmojo membagikan video amatir yang merekam suasana pasca kejadian.
POLISI mengungkap motif pembegalan handphone milik seorang wanita yang dilakukan oleh pelaku RF dan AS di warteg kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (10/6).
POLISI berhasil menangkap pria bergolok yang menjadi pelaku utama dalam melakukan pembegalan ponsel seorang wanita di dalam warteg kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Kurir paket barang bernama Subandi, warga Magersari, Kecamatan Sidoarjo tersebut, juga melukai kepalanya sendiri untuk lebih meyakinkan warga.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas bandit jalanan, termasuk aksi begal yang kerap meresahkan masyarakat.
Polisi sudah mengamankan lima orang terkait kasus tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved