Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Kota Bekasi mendapat predikat sangat baik kategori (A) dari Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR. Padahal, mayoritas usaha rumah makan di wilayah setempat masih belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, mengatakan UPTD PALD Disperkimtan Kota Bekasi mendapat nilai 7,91 Kategori A dengan Predikat Sangat Baik dari Kementerian PUPR. Kota Bekasi merupakan satu-satunya kota yang meraih predikat tersebut.
“Penilaian Kinerja dilakukan pada Juli 2019,” ungkap Jumhana, Sabtu (23/11).
Menurut dia, UPTD PALD telah bekerja sama dengan Waternet Belanda yang didanai Asia Development Bank dalam rangka peningkatan Kapasitas SDM. Adapun Aspek penilaian yang dilakukan Kementerian PUPR yakni dari Aspek Pelayanan dengan bobot penilaian 30% mendapatkan nilai 2,54 atau rata-rata 25%.
Poin kedua, Aspek Keuangan bobot penilaian 30% mendapatkan nilai 2,38 atau rata-rata 24%, poin penilaian ketiga Aspek Oprasional bobot penilaian 20% mendapatkan nilai 1,33 atau rata-rata 13% dan Aspek SDM dan Tata Kelola bobot penilaian 20% mendapatkan nilai 1,63 atau rata-rata 16%.
“Kami masuk kategori A dengan capaian nilai 7,91 karena masuk bobot nilai antara nilai 7-9. Penilaian kinerja dibagi 5 kategori, kategori A plus sampai dengan kategori D," tambahnya.
Baca juga: Lelang Proyek IPAL Zona Satu Jakarta Dimulai November
Penilaian ini belum sebanding dengan pengawasan yang dilakukan UPTD PALD. Sebab, hingga saat ini, mayoritas pengusaha rumah makan dan restoran yang ada di wilayah setempat belum memiliki IPAL Domestik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi meminta seluruh pengusaha rumah makan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik mereka. Bila tak kunjung dilakukan, izin usaha rumah makan mereka terancam dicabut.
Kepala UPTD IPALD Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Andrea Sucipto, mengakui, hingga saat ini mayoritas pengusaha rumah makan yang ada belum memiliki IPAL. Hal ini berlaku dari rumah makan sederhana hingga rumah makan sekelas restoran ternama.
“Dari rumah makan sekelas warteg sampai restoran yang punya beberapa gerai yang ada di Kota Bekasi belum memiliki IPAL,” ungkap Andrea.(OL-5)
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi mendukung Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai calon Wali Kota Bekasi pada pilkada serentak 2024.
PENGENDARA sepeda motor tewas terlindas truk kontainer di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/7) siang. Proses evakuasi berlangsung dramatis.
Tak hanya mengajar, Widiastuti juga aktif menerbitkan karya, salah satunya buku terbaru dari luaran disertasinya berjudul Sekolah Bertransformasi, Guru Berdedikasi 2024.
Video pengeroyokan remaja putri terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), beredar di media sosial. Polisi turun tangan mengusut kasus ini.
Predikat Kota Bekasi sebagai Kota Layak Anak mulai diragukan. Hal ini terkait dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang semakin mengkhawatirkan.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati adanya dua bilah senjata tajam dan sepucuk airsoft gun.
Saat ini sudah dibangun lebih dari 30 embung di IKN yang akan memiliki fungsi utama untuk konservasi air.
Komisioner (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan
Anggota Komisi V DPR Sri Rahayu pesimistis pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat selesai dan berfungsi seperti yang ditargetkan oleh pemerintah pada Agustus tahun ini.
PU-Pera melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam program rumah layak huni untuk masyarakat.
INDONESIA akan menjadi tuan rumah forum sektor air terbesar di dunia, yakni World Water Forum ke-10 pada 18-25 Mei 2024 di Bali.
Kementerian PU-Pera menjadi kementerian pertama yang menunjukkan komitmen untuk melakukan transformasi di bidang SDM melalui metode Coaching dari ESQ.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved