Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JUMLAH pelamar untuk menjagi pegawai negeri sipil di lingkup Pemprov DKI semakin meningkat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengungkapkan hingga Rabu (20/11), jumlah pelamar mencapai 18.876 orang. Peningkatan jumlah pelamar CPNS terbilang signifikan. Pasalnya, jumlah pelamar sehari sebelumnya cuma 13.416 orang.
Menurutnya, jumlah pelamar masih akan bertambah hingga batas waktu akhir pendaftaran yakni pada 25 November pukul 23.59 wib.
"Pendaftar terbanyak di formasi guru kelas. Formasi yagg kurang diminati pengelola sarana dan prasarana pemakaman, serta pengelola penataan sampah," ungkap Chaidir, saat dikonfirmasi, Rabu (20/11).
Pemprov DKI Jakarta membuka lowongan CPNS 2019 untuk mengisi tiga sektor yaitu pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis administrasi.
Untuk formasi tenaga kesehatan diperlukan 629 orang. Untuk formasi tenaga pendidikan 2.064 orang, dan 1.256 orang untuk formasi tenaga teknis administrasi.
Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka rekrutmen pegawai dengan total formasi yang akan dibuka sebanyak 197.111 orang.
Adapun rinciannya meliputi sebanyak 37.854 formasi untuk kementerian atau lembaga dan 159.257 formasi untuk daerah.
Para pelamar tersebut mendaftar melalui website sscasn.bkn.go.id, sejak 11 November hingga 25 November 2019. (A-2)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved