Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi menuturkan pemanggilan terhadap politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya untuk meminta klarifikasi terkait sikap kritisnya tentang anggaran pengadaan lem aibon.
Selanjutnya, BK DPRD DKI Jakarta akan melakukan rapat lagi untuk menyepakati rekomendasi dan melaporkannya kepada pimpinan.
"Iya, setelah klarifikasi dari yang bersangkutan, Badan Kehormatan akan melakukan rapat lagi untuk menyepakati rekomendasi dan melaporkan rekomendasi ini kepada pimpinan dewan," kata Achmad Nawawi, Selasa (12/11).
Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi. (MI/Putri Yuliani)
Secara umum, lanjutnya, anggota Badan Kehormatan menilai sikap kritis yang disampaikan William adalah baik tapi harus memahami kesejajaran pemerintah daerah dengan anggota dewan yang mengatur tentang mekanismenya.
"Hampir semuanya sama pendapatnya, kritis itu kewajiban anggota dewan. Artinya, pada saat ada pengajuan program dari gubernur ternyata programnya tidak prorakyat, wajib kita kritisi. Itu kewajiban kami. Hanya memang diingatkan jangan lupa menurut undang-undang, kita itu sejajar dengan Pemprov, sama-sama unsur penyelenggara pemerintahan di daerah. Ada mekanisme kapan dan di mana untuk menyampaikannya," ungkapnya.
Baca juga: William Jelaskan Soal Lem Aibon kepada BK DPRD
Menurutnya, dalam kasus William terdapat tiga rekomendasi yang diatur dalam tata tertib namun kecil kemungkinan menjadi pelanggaran kode etik berat.
"Keputusannya belum ada. Tapi pandangan pribadi saya belum tentu menjadi keputusan BK. Menurut saya nggak bakal sampai pelanggaran etik berat, mungkin paling berat pelanggaran tertulis, tapi kami belum putuskan," tuturnya
William Aditya memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) Selasa (12/11). Dia tiba di BK DPRD DKI Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam pemanggilan tersebut, William dicecar berbagai pertanyaan terkait unggahan anggaran pengadaan lem aibon senilai Rp82,8 miliar di media sosial beberapa waktu lalu.(OL-5)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep merespons pernyataan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid yang menyebut usianya belum cukup untuk mencalonkan diri pada Pilkada 2024.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut Golkar masih ragu untuk mengusung Ridwan Kamil di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Gerindra pertimbangkan Kaesang maju wakil gubernur Jateng
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengakui, Kaesang cukup dominan di Jawa Tengah.
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi mendukung Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai calon Wali Kota Bekasi pada pilkada serentak 2024.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, baru-baru ini mengunjungi NasDem Tower di Jakarta Pusat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved