Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SURAT tugas yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi dianggap sebagai uji coba semata. Dalam surat itu, ada mandat dari pejabat Bapenda yang menugaskan orang per orang mengelola parkir di minimarket yang tersebar di Kota Bekasi.
Pemerintah setempat berencana mengimplementasikan regulasi pajak yang baru dibuat.
“Sekarang sedang dievaluasi, sudah saya setop, lagi dibicarakan dengan Indomaret dan Alfamart,” ujar Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda, Rabu ( 6/11).
Baca juga: Kepala Bapenda Kota Bekasi Terancam Dipanggil Polisi
Aan menjelaskan, atas terbitnya surat tersebut, pemerintah tidak memberikan kuasa apapun kepada ormas manapun untuk menarik pajak parkir di minimarket. “Saya keluarkan surat bukan atas nama ormas, tapi perorangan, petugas yang saya tunjuk untuk melakukan pemungutan retribusi,” kata Aan.
Aan menyebut, ia hanya memberikan surat kuasa penarikan pajak tak lebih dari 150 titik minimarket. Mereka yang diberikan kuasa menyetorkan hasilnya ke kas daerah sebesar 40%.
Adapun, pada 2019 pemerintah menetapkan potensi pajak parkir di wilayah sebesar Rp6 miliar pada tahun ini. Namun, Aan tak menyebut realisasi sampai awal November ini.
“Tak pernah tercapai, hasilnya selalu kecil, makanya pemerintah sedang melakukan ekstensifikasi potensi pajak,” tandas dia. (OL-8)
PREMAN merajalela di Desa Sirpangbolon Kecamatan Garoga Kabupaten Tapanuli Utara Sumatra Utara. Preman desa tersebut diduga peliharaan oknum kepala desa atas nama Marulam Pasaribu.
Petugas Gabungan menangkap puluhan preman dan juru parkir liar yang dianggap meresanhkan masyarakat di Sukabumi
Epy ditangkap di sebuah warung di kawasan Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Panjiyoga menyebut, Epy dan Yogi ditangkap hampir berbarengan di lokasi yang sama.
POLRES Metro Jakarta Barat menangkap dua aktor pemain sinetron Preman Pensiun terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kedua aktor tersebut ialah Epy Kusnandar alias Kang Mus dan RYH alias Yogi.
Polisi tengah melakukan pencarian terhadap seorang pria yang mengamuk setelah ditagih membayar bubur yang ia makan di Jatinegara, Jakarta Timur.
DPR berpesan agar Polri terus sigap menghadapi laporan masyarakat terkait aksi-aksi premanisme.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved