Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
USAI pesta minuman keras (miras) oplosan di Jalan Kampung Karang Jaya, RT01/26, Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dua warga meninggal dunia. Meski telah menjalani perawatan, nyawa Iswanto, 38 dan Bubun, 46, tidak ditolong.
Beruntung, satu orang rekan mereka, Cecep, masih bisa tertolong dan sedang menjalani perawatan intensif di RS Mekar Sari, Bekasi Timur.
Pesta miras oplosan tersebut dilakukan pada Senin (28/10) lalu. Ketiganya membeli minuman jenis ginseng di sekitar Bekasi Timur.
Usai menenggak minuman tersebut, ketiganya membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Namun, esok harinya, Selasa (29/10), korban Iswanto mulai mengalami mual-mual dan pusing. Ia pun harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi untuk menjalani perawatan lebih lanjutnya.
Sayangnya, setelah mendapatkan perawatan, pada Rabu (30/10), nyawa Iswanto tidak bisa ditolong.
Baca juga: Atasi Tawuran Manggarai, Kesbangpol Berencana Kumpulkan Camat
Pada saat bersamaan, Bubun juga dilarikan ke rumah sakit dan menderita hal serupa. Karena kondisi kritis, akhirnya Kamis (31/10) sekitar pukul 20.00 WIB, Bubun dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Kabupaten Bekasi, AKP Sunardi, kasus ini sedang ditangani Polsek Bekasi Timur. Sebab, miras oplosan tersebut dibeli di wilayah hukum Kota Bekasi.
“Lokasi minumnya di Kabupaten, tapi belinya di Kota Bekasi, jadi kasus ini ditangani di sana (Polres Kota Bekasi),” katanya saat dikonfirmasi.
Sementara Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Kota Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dan pendalaman kasus ini. Sebab, kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Kami masih melakukan penyelidikan, dan mengungkap kasus miras oplosan ini,” katanya singkat. (OL-2)
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi mendukung Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai calon Wali Kota Bekasi pada pilkada serentak 2024.
PENGENDARA sepeda motor tewas terlindas truk kontainer di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/7) siang. Proses evakuasi berlangsung dramatis.
Tak hanya mengajar, Widiastuti juga aktif menerbitkan karya, salah satunya buku terbaru dari luaran disertasinya berjudul Sekolah Bertransformasi, Guru Berdedikasi 2024.
Video pengeroyokan remaja putri terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), beredar di media sosial. Polisi turun tangan mengusut kasus ini.
Predikat Kota Bekasi sebagai Kota Layak Anak mulai diragukan. Hal ini terkait dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang semakin mengkhawatirkan.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati adanya dua bilah senjata tajam dan sepucuk airsoft gun.
Lebih dari 600 pelari dari berbagai wilayah ikut memadati Meikarya Run 2024. Fasilitas Central Park dirasa pas untuk berbagai event olahraga.
Sebagaimana diketahui, saat dilakukan penggerebekan, 70 orang diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, hanya 58 orang yang diduga melakukan tindak pidana perjudian.
Layanan pembuatan paspor dan keimigrasian lainnya akan tetap beroperasi pada saat akhir pekan (weekend)
PIHAK Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota masih terus melakukan penyelidikan kasus tewasnya pekerja kebersihan TPST Bantar Gebang. Pihak kepolisian mengerahkan anjing pelacak atau K-9.
Temuan jasad pria di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi menggegerkan warga. Mayat tersebut ditemukan warga sedang dimakan biawak
TEMUAN jasad pria di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, menggegerkan warga. Mayat tersebut ditemukan warga sedang dimakan biawak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved