Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PIHAK kepolisian menyebut sebanyak 1.489 orang ditangkap karena diduga berbuat rusuh saat aksi unjuk rasa pada tanggal 24-30 September 2019.
Mereka diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, dan jajaran polres lainnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra menjelaskan 380 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. "Dari hasil pemeriksaan keseluruhan, yang memenuhi unsur tersangka 380 orang," ujar Asep di Markas Besar Polri, Kamis (3/10).
Unsur-unsur yang ditetapkan kepada 380 orang sebagai tersangka, lanjut Asep, antara lain karena terlibat dan berada di tempat kejadian perkara aksi kerusuhan. Selain itu, mereka juga melakukan aksi pelemparan terhadap petugas kepolisian.
"Ada yang mengambil video-video secara amatir, lalu kemudian dicreate dan disebarkan. Sehingga itu menimbulkan berita-berita yang sifatnya hoax. Kemudian ada yang membawa bom molotov dan merusak pospol lalu lintas. Dan juga terdapat dua orang yang membawa senjata tajam," papar Asep.
Asep menyebut sampai hari ini masih ada 179 orang yang ditahan. "Rinciannya ada dua oknum mahasiswa, ada dua oknum pelajar dan yang preman atau yang tidak bekerja ini ada 175 orang. Ini lah data terakhir." (OL-4)
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved