Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Anies Minta Warga Jakarta Jangan Mudah Terpancing Berita Medsos

Insi Nantika Jelita
26/9/2019 13:50
Anies Minta Warga Jakarta Jangan Mudah Terpancing Berita  Medsos
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(MI/Ramdani)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh warganya untuk tetap tenang terkait aksi demo mahasiswa dan pelajar STM dua hari belakangan ini. Aksi demo tersebut meminta pemerintah dan DPR menolah Revisi Undang-Undang (RUU) KUHP dan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya imbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk tenang tidak terpancing dengan kabar-kabar, terutama kabar dari media sosial yang belum confirm," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (26/9).

Menurutnya, banyak informasi yang simpang siur di media sosial yang perlu dikonfirmasi lagi, sehingga tidak memunculkan berita bohong atau hoaks.

"Dalam situasi ini pergerakan info cepat dan belum tentu info itu yang menggambarkan kenyataanya. Saya ajak semua (warga) jangan menyebarkan berita yang belum terkonfirmasi. Banyak simpang siurnya," jelas Anies.

Diketahui, Polda Metro menghapus cuitannya yang menyebut pihaknya telah mengamankan 5 ambulans milik Pemprov DKI Jakarta yang digunakan untuk mengangkut batu dan bensin yang diduga untuk molotov di dekat Gardu Tol Pejompongan, Jakarta Barat. Hal itu masih perlu diklarifisikasi lagi. Pasalnya Anies mengatakan bahwa ambulans milik Pemprov mengikuti SOP yang ada.

baca juga: Petugas Medis yang Diamankan Polda akan Dapat Pendampingan Hukum

"Maka dari itu, saya ajak semua lebih tenang, tidak terbawa dengan berita yang belum dikonfirmasi. Dan lagi-lagi jangan terpancing untuk berdebat, beradu argumen atau adu domba tanpa ada tujuan yang jelas," tandas Anies. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya