Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera memindahkan pencari suaka ke tempat tinggal sementara yang layak. Saat ini, para pencari suaka menempati trotoar di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membicarakan kepindahan pencari suaka itu bersama UNCHR (United Nations High Commissioner for Refugees) atau Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi dan Kementerian Sosial.
"Mereka yang saat ini belum memiliki tempat akan dicarikan tempat sementara. Sebelum nantinya dipindahkan ke Bambu Apus (Cipayung, Jakarta Timur)," ujar Anies di Jakarta, Rabu (18/9).
Sebelumnya, para pencari suaka yang berasal dari Afghanistan, Sudan, Irak dan Somalia tinggal di gedung eks Kodim di Kalideres, Jakarta Barat. Mereka keluar dari tempat itu karena terlanjur menandatangani perjanjian dengan UNHCR, yang pada 31 Agustus dikatakan penampungan di Kalideres harus dikosongkan.
Baca juga: DKI Tunggu Pemerintah Pusat soal Penampungan Pencari Suaka Asing
Anies kemudian mengatakan pihaknya tidak akan mengusir para pencari suaka tersebut. Pihaknya menunggu UNHCR dan Kementerian Sosial memberikan kepastian soal tempat tinggal sementara yang layak seperti ada MCK dan lain-lain.
"Intinya kita tidak akan sekedar mengusir, mereka pun kebingungan kemana kalau diusir. Jadi hari ini dibicarakan, InsyaAllah ada tempatnya," kata Anies.
Adapun data pencari suaka yang diterima Anies ialah sebanyak 81 orang yang tinggal di trotoar Kebon Sirih terdiri 17 kepala keluarga dengan rincian 7 warga dari Sudan dan 74 warga Afghanistan.(OL-5)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Sejak 2023, kedua pemimpin perempuan ini telah bertemu dua kali di Indonesia, serta terus menjalin dialog dan mengembangkan upaya bersama.
Menteri Sosial Tri Rismaharini memprioritaskan penanganan kemiskinan di daerah perbatasan Indonesia demi mencegah kehancuran bangsa.
Bantuan program atensi tersebut merupakan kolaborasi Kementerian Sosial dan PT Indofood.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kerugian negara sebesar Rp250 miliar dalam dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden belum final.
Mereka dibekali dengan pelatihan literasi keuangan dasar, pengembangan usaha sederhana, serta pengelolaan penjualan online
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved