Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WALAU harus kucingkucingan dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), para pedagang kaki lima (PKL) tak pernah jera. Satu lokasi yang cukup disorot ialah PKL di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Setiap hari ada pengawasan, tapi mereka sudah terbiasa. Kalau ada petugas, mereka kabur, tapi nanti kembali lagi," ungkap Zainal, petugas Satpol PP Jakarta Pusat, Jumat (6/9).
Bahkan, menurut Zainal, meski upaya penertiban sudah dilakukan berkali-kali, ternyata langkah tersebut tidak menyurutkan para PKL untuk kembali menggelar lapak dagangan mereka di trotoar Jalan Jatibaru Raya.
"Padahal, kita bersiaga dan memantau pergerakan para PKL. Kita juga arahkan mereka untuk tidak menyerobot jalur pejalan kaki," lanjutnya.
Katspol Tanah Abang, Aries Cahyadi, mengatakan pihaknya menertibkan PKL yang berdagang di pinggir Banjir Kanal Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Penertiban dilakukan tadi," ujar Aries saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (6/9).
Selain melakukan penertiban, Satpol PP kembali melakukan sosialisasi dan imbauan, bahkan penyitaan terhadap barang-barang dagangan PKL. "Untuk dijadikan bukti di persidangan tipiring di pengadilan," papar Aries.
Namun, terbukti penyitaan barang dagangan tidak membuat PKL menyerah.
Pengakuan PKL
Berdasarkan pantauan Media Indonesia, lapak PKL mulai memenuhi jalur pedestrian Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sejak pukul 09.00 WIB. Ada pedagang pakaian, jilbab, sepatu, dan sandal. Selain itu, ada juga pedagang asongan. Mereka berdesakan di area yang terbatas.
Pejalan kaki yang akan melewati trotoar tersebut harus saling berbagi dengan pejalan kaki lainnya. Namun, tak jarang, langkah mereka terhenti untuk melihat-lihat barang yang ditawarkan pedagang.
Saat petugas Satpol PP bergerak, dengan sigap para PKL memindahkan barang-barang dagangan mereka. Jadi, PKL selalu kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP. Begitu petugas Satpol PP pergi menjauh, PKL kembali menata barang-barang dagangan mereka di tempat semula.
Para PKL mengaku nekat berjualan karena rutin membayar iuran. Seorang pedagang dompet, Khairul, mengatakan, setiap satu bulan ia membayar Rp4 juta harga sewa lahan kepada Ekspedisi Kobra Express sebagai pemilik lahan.
"Jadi, yang lapak dalam itu saya bayar Rp4 juta, untuk luar ini (jalur pedestrian) bayar Rp1 juta per bulan," kata Khairul, Jumat (6/9).
Namun, Khairul menegaskan tidak ada preman yang dibayar. "Tapi enggak ada backingan. Yang bayar preman juga lari kalau ada razia Satpol PP," sebutnya.
Senada dengan Khairul, pedagang pakaian yang tidak bersedia disebutkan namanya mengaku harus membayar agar bisa menggunakan lapak di pinggir jalur pedestrian.
"Kita cuma nyari makan, kalau enggak jualan gimana mau makan dan bayar (lapak jualan)," kilahnya.
Sementara itu, seorang petugas Satpol PP yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan adanya preman yang menghalangi petugas Satpol PP saat penertiban.
"Mereka dibayar sama PKL. Backing untuk jaga-jaga. Kita juga sering bersitegang sama mereka yang ngakunya warga sini," paparnya. (J-2)
PKL yang mendapatkan kartu kuning akan dibawa ke pengadilan (tipiring). Tipiring dilakukan guna memberikan soft terapi pada pedagang.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong pemerintah provinsi untuk menggunakan pendekatan humanis saat Satpol PP menertibkan PKL.
Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja membongkar ratusan bangunan liar berupa lapak-lapak liar di sepanjang Jalur Puncak, Senin (24/6) siang.
Apabila ada yang tetap membandel masuk ke kawasan tersebut petugas akan segera melakukan penertiban.
Taman Jati Pinggir di Tanah Abang, Jakarta Pusat, kondisinya memprihatinkan. Fasilitas taman rusak dan beralih fungsi menjadi lapak pedagang, dan penampungan barang bekas.
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved