Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan radikalisme tidak boleh dibiarkan tumbuh di lingkungan kampus.
Kepala BNPT berharap bila ditemukan hal-hal yang terkait paham radikal di lingkungan kampus hendaknya segera dilaporkan ke pengelola kampus agar segera diantisipasi dan diatasi.
"Kalau dibiarkan dan paham itu telanjur menyebar, pasti akan sulit menanganinya," kata Kepala BNPT saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru Universitas Pancasila di Jakarta, Senin (26/8).
Menurut Kepala BNPT, mahasiswa baru merupakan pintu masuk bagi paham radikal. Mahasiswa baru sangat mungkin diinfiltrasi karena mereka berasal dari berbagai macam sekolah menengah yang mungkin masih gagal paham tentang lingkungan sekitar, terutama bahaya radikalisme dan terorisme.
"Entry point itulah yang akan dimanfaatkan kelompok-kelompok negatif untuk menyebarkan ideologinya," kata Kepala BNPT, dikutip dari siaran pers.
Karena itu, pada awal tahun ajaran baru 2019, ia dan seluruh jajaran BNPT memberikan pemahaman tentang bahaya radikalisme, cara masuk paham itu, serta ciri-ciri orang yang terpapar radikalisme.
Terkait hasil survei beberapa lembaga tentang kampus yang terpapar radikalisme, Suhardi menegaskan BNPT tidak akan mengeluarkan rilis atau survei semacam ini.
Baca Juga: Penuhi Permintaan, Sekwan DPRD DKI Jakarta Tak Berikan Pin ke PSI
Menurut Suhardi data-data seperti itu tidak mungkin ia tunjukkan karena masing-masing kampus berbeda-beda tingkat terpaparnya. Ada yang tebal, ada yang tipis.
"Tidak mungkin saya membuka itu. Kalau saya rilis, saya takut orang tua akan takut menyekolahkan anaknya ke kampus tersebut," kata Suhardi.
Namun, Kepala BNPT tidak mempermasalahkan bila ada lembaga lain yang melakukan survei atau penelitian dan mengumumkan hasilnya kepada masyarakat.
"Silakan lembaga lain merilis, kami tidak. Tugas kami mereduksi bahkan menghilangkan paham-paham negatif tersebut," kata Kepala BNPT. (OL-1)
Pihak kampus UNIAS dikabarkan mengaku siap untuk berkomunikasi dan duduk bersama dengan Zega terkait penyerahan ijazah.
Rangkaian program Master Studies in Sustainable Development and Management (MASUDEM) kini memasuki rangkaian penyelenggaraan Summer School.
Ilmu tentang keamanan dan audit sistem informasi juga diajarkan di program studi terkait teknologi informasi di Cyber University Indonesia
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Dengan perspektif ilmu sosiologi, teologi, antropologi, dan semua bidang ilmu bisa saling bersapa.
Podomoro University terus menjalin kooperasi untuk memperkuat posisinya di ranah global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved