Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Penanganan Jalur Puncak Ditargetkan Rampung 2020

Andhika Prasetyo
07/8/2019 14:30
Penanganan Jalur Puncak Ditargetkan Rampung 2020
Sejumlah pekerja menyelesaikan pengerjaan pelebaran jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.(ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) menargetkan penanganan jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, akan rampung pada 2020.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan ruas jalan di wilayah yang menjadi salah satu destinasi utama itu dilakukan secara bertahap sejak 2018.

Perbaikan jalur eksisting dengan melebarkan jalan dan jembatan serta relokasi para pedagang menjadi fokus utama pemerintah.

Pekerjaan pelebaran jalan Ciawi-Puncak terbagi menjadi empat segmen yakni segmen 1 Selarong yang sudah rampung seluruhnya, segmen 2 Cipayung yang masih menyisakan pekerjaan pelebaran jalan sepanjang 510 meter, segmen 3 Cisarua dengan sisa pengerjaan box culvert dan trotoar serta segmen 4 Gunung Mas yang masih dalam tahap penggalian untuk pelebaran jalan.

Baca juga: One Way Arah Puncak Padat

Untuk menata lokasi para pelaku usaha, pemerintah sudah menyiapkan rest area seluas 5 hektare di Gunung Mas.

Setelah fokus utama tersebut rampung, pengerjaan akan dilanjutkan dengan pembuatan saluran drainase, pembangunan jembatan duplikat dan penguatan tebing pada titik-titik rawan longsor.

Adapun, biaya pembangunan seluruhnya menggunakan APBN dengan skema kontrak tahun jamak 2018-2019 senilai Rp73,1 miliar.

PT Lumbung Pinayung Risqi ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana.

"Kalau semua sudah selesai, kita lanjut Jalur Puncak II dari Sentul ke Taman Bunga yang jaraknya sekitar 50 km,” ujar Basuki melalui keterangan resmi, Rabu (7/8). (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya