Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan Pelopor Provinsi Layak Anak 2019 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Selasa (23/7) malam.
Penghargaan yang didapatkan bertepatan dengan Hari Anak Nasional tersebut merupakan bagian dari Percepatan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) menuju Indonesia Layak Anak atau IDOLA 2030.
Dalam siaran pers yang diterima, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan penghargaan Pelopor Provinsi Layak Anak yang baru pertama kali diberikan pada tahun 2019 ini, diberikan kepada Provinsi yang 100 persen seluruh Kota/Kabupatennya masuk kategori Layak Anak (KLA).
"Alhamdulillah, kita bersyukur DKI Jakarta termasuk dari empat provinsi di Indonesia yang mendapatkan penghargaan ini,” ujar Tuty, dalam siaran pers yang diterima, Rabu, (24/7).
Ia mengatakan, keberhasilan DKI Jakarta menyabet penghargaan ini dikarenakan sejak 2018 pihaknya terus mendorong seluruh kota dan kabupaten di DKI Jakarta menjadi kota dan kabupaten layak anak.
“Provinsi DKI Jakarta mendapatkan peghargaan sebagai Pelopor tersebut karena sejak tahun 2018 lalu berhasil mendorong seluruh lima Kota dan satu Kabupaten Adminitrasi menuju Kota atau Kabupaten Layak Anak,” imbuh Tuty.
Dirincikanya, sejumlah program yang telah pihaknya lakukan selama 2018 untuk mendorong KLA di antaranya Provinsi Penggerak Pengembangan Kota/Kabupaten Layak Anak, Sekolah Ramah Anak MTS 13 Jakarta Selatan, inisiasi pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A), dan pencapaian cakupan akte kelahiran terbanyak untuk Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat.
Dapat diketahui, penilaian KLA tersebut dilakukan oleh tim yang beranggotakan Pakar Anak, Kementerian/lembaga (Kemenko PMK, Kemendagri, Bappenas, dan Kemenkumham), Setneg, Kantor Staf Presiden (KSP), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Adapun Tahapan penilaian melalui 4 tahap, yaitu penilaian Mandiri, verifikasi administasi, verifikasi lapangan, dan finalisasi, dalam penilaian KLA, Kementerian PPPA membagi ke dalam lima kriteria, yakni pratama, madya, nindya, utama, dan KLA.
“Pada tahun 2019 ini, selain Kabupaten Kepulauan Seribu dan Kota Administrasi Jakarta Selatan yang peringkatnya tetap, wilayah lainnya mengalami peningkatan penilaian KLA dengan memperoleh status Madya. Bahkan, wilayah Jakarta Timur berhasil mencapai tingkat Nindya. Ke depan, kita akan terus mendorong dan meningkatkan upaya bersama secara kolaboratif dalam mencapai 24 indikator KLA,” jelas Tuty. (OL-09)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Sistem yang masih bersifat padat karya (labor intensive) turut mendorong membengkaknya beban biaya.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat menegaskan, langkah mitigasi telah disiapkan untuk merespons dinamika iklim ekstrem tersebut.
Sebanyak 130 titik masih belum dijaga. Sementara 293 titik lainnya telah dilengkapi penjagaan.
Peran pengusaha muda sangat krusial di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono mendorong seluruh kader di DKI Jakarta untuk memperkuat kekompakan dan mengarahkan energi pada kerja-kerja elektoral
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved