Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PETUGAS kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat telah menuntaskan proses penyidikan tahap pertama terkait para pelaku kerusuhan 21-22 Mei di Slipi Petamburan dan Kemanggisan.
Sebanyak 75 pelaku kerusuhan beserta barang bukti yang telah disita petugas kepolisian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, hari ini Kamis (18/7).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan bahwa hari ini ke 75 pelaku kerusuhan saat 21-22 Mei di sekitar kawasan Slipi Petamburan dan Kemanggisan Jakarta Barat telah rampung. Atau sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
baca juga: Pemprov DKI Akan Membuat Tata Tertib Untuk Pengungsi
"Artinya tugas kepolisian dalam menangani tahap 1 proses penyidikan para pelaku kerusuhan ini sudah selesai. Dan selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab. Sebelumnya dari penyidik Polri beralih ke pihak JPU," ujar AKBP Edy Suranta Sitepu, Kamis (18/7). (OL-3)
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved