Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENGAMAT perkotaan Yayat Supriyatna mengungkapkan gagasan Operasi Bina Kependudukan (Binduk) yang dahulu dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya dilaksanakan sepanjang tahun.
Sebabnya, pendatang dari luar DKI terus datang setiap saat dan tidak hanya saat momen setelah Hari Raya Idul Fitri.
Operasi Binduk sebelumnya digagas oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo serta diteruskan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) untuk menggantikan Operasi Yustisi.
"Operasi Binduk pada dasarnya bukan hanya mendata pendatang tapi membina penduduk yang baru akan menetap di Jakarta. Mereka diberi tahu apa sih yang boleh dan tidak boleh dilakukan di sini, bagaimana membangun usaha tanpa mengganggu ketertiban umum," kata Yayat saat dihubungi, Jumat (31/5).
Baca juga : Operasi Jadi Layanan Administrasi
Operasi Binduk menurutnya sangat penting agar pendatang memahami perbedaan yang ada di Jakarta dengan di daerah lainnya. Pembinaan kependudukan itu harus dilakukan oleh RT, RW, hingga kelurahan secara rutin.
Oleh sebab itu penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memantau program rutin RT dan RW.
"Sehingga RT dan RW tidak hanya berfungsi untuk menerima laporan tapi aktif mendatangi warga pendatang, mengundang mereka untuk menerima sosialisasi. Jangan sampai mereka ke sini malah ikut aksi rusuh, berjualan di bahu jalan, trotoar, dan membuat gangguan ketertiban umum lainnya," ujarnya.
Ia pun mempertanyakan orientasi peniadaan Operasi Yustisi maupun Operasi Binduk yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta saat ini.
Sebab, melakukan pelayanan administrasi sudah merupakan program rutin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta tidak terlalu menyasar khusus para pelaku urbanisasi.
"Jadi saat melakukan program orientasinya mau ke mana. Itu dulu yang harus dipastikan. Karena akan memengaruhi program jangka panjangnya," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan tidak akan melakukan Operasi Yustisi terhadap pendatang. Ia menggantinya dengan melakukan operasi layanan jasa kependudukan.(OL-8)
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Operasi ini bertujuan untuk menanggapi laporan masyarakat tentang aktivitas penyewaan harian unit apartemen yang diduga digunakan untuk perbuatan tidak senonoh.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak akan melarang pendatang baru ke Jakarta. Ia mengatakan, Jakarta terbuka untuk semua.
Populasi di Depok sudah padat karena telah mencapai 2,484 juta jiwa.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono berharap warga Jakarta yang akan mudik tidak membawa sanak keluarga saat kembali lagi ke Ibu Kota.
Dukcapil DKI Jakarta pihaknya belum berencana menerapkan operasi yustisi bagi pendatang pasca lebaran tahun ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved