Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan meniadakan operasi yustisi atau pemeriksaan dan pendataan terhadap pendatang dari luar Jakarta yang biasanya hadir di tiap arus balik lebaran.
Ia mengubah sudut pandang operasi yustisi menjadi layanan jasa kependudukan.
"Karena itu, mulai tahun ini, tidak ada lagi istilah operasi. Yang ada adalah pelayanan jasa kependudukan untuk mereka-mereka yang bekerja di Jakarta," kata Anies saat melepas peserta Mudik Gratis di Silang Timur Monas, Kamis (30/5).
Ia mengungkapkan peniadaan operasi tersebut disebabkan pihaknya tidak ingin seolah menutup Jakarta dari warga luar Jakarta. Anies pun menjamin Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI terkait akan terbuka melayani pengurusan administrasi kependudukan bagi warga yang ingin mencari penghidupan di ibu kota.
Baca juga: Ratusan Pendatang Baru di Bekasi Terjaring Operasi Yustisi
Sejak lebaran tahun lalu, Anies telah meniadakan operasi yustisi. Ia menegaskan terminologi operasi yustisi selama ini hanya menyasar warga kelas menengah ke bawah. Padahal pendatang bukan hanya dari kelas menengah ke bawah tetapi juga kalangan ekonomi kuat serta berpendidikan.
"Mengapa? Ibu kota adalah milik seluruh warga Indonesia. Jakarta adalah milik seluruh Indonesia. Kita semua ingin agar Ibu Kota menjadi tempat yang setara bagi semuanya. Karena dalam praktiknya, proses pemeriksaan yustisi begini yang kena yang di bawah-bawah saja. Padahal yang datang ke Jakarta, ada yang kelas ekonomi bawah, ada yang tengah, ada yang atas," tegasnya.
Meskipun demikian, ia memiliki imbauan khusus kepada para pendatang yang hendak mencari pekerjaan di Jakarta di antaranya harus memiliki dokumen kependudukan lengkap serta sebaiknya memiliki BPJS Kesehatan.
Kemudian pendatang harus memiliki keterampilan dan pengalaman bekerja.
"Pendatang sebaik mungkin membawa pengalaman, bawa kemampuan sehingga di Jakarta ikut menggerakkan perekonomian di Ibu Kota. Dengan cara begitu, maka datang ke Jakarta, ikut berkontribusi kehidupan perekonomian di tempat kita," tutur mantan Menteri Pendidikan itu.(OL-5)
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Operasi ini bertujuan untuk menanggapi laporan masyarakat tentang aktivitas penyewaan harian unit apartemen yang diduga digunakan untuk perbuatan tidak senonoh.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak akan melarang pendatang baru ke Jakarta. Ia mengatakan, Jakarta terbuka untuk semua.
Populasi di Depok sudah padat karena telah mencapai 2,484 juta jiwa.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono berharap warga Jakarta yang akan mudik tidak membawa sanak keluarga saat kembali lagi ke Ibu Kota.
Dukcapil DKI Jakarta pihaknya belum berencana menerapkan operasi yustisi bagi pendatang pasca lebaran tahun ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved