Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
RANCANGAN peraturan gubernur DKI Jakarta tentang pengurangan sampah plastik urung jua disahkan. Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Rahmawati mengungkapkan rancangan pergub tersebut sesungguhnya sudah rampung dimatangkan.
Pihaknya kini hanya tinggal menunggu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatanganinya.
"Belum disahkan. Mungkin mencari waktu yang tepat. Kita tunggu saja," ujar Rahmawati kepada Media Indonesia, Senin (22/4).
Dari sosialisasi rancangan pergub yang telah dilakukan sejak awal Januari silam oleh DLH, Rahmawati mengungkapkan lebih dari 50% pedagang pasar tradisional dan retailer serta masyarakat setuju penerapan pergub itu.
Menurutnya, pedagang pun memiliki keuntungan karena tidak perlu mengeluarkan biaya untuk membeli plastik sebagai kemasan belanja.
"Pedagang setuju karena tidak harus mengeluarkan uang untuk beli plastik kan," terangnya.
Baca juga: Warga Menunggu Aturan Menteri LHK tentang Penggunaan Plastik
Sementara itu, pengelola pasar tradisional maupun modern boleh menyediakan kantung belanja pengganti kemasan plastik dengan harga jual sewajarnya. Itu dimaksudkan agar nantinya masyarakat yang tidak menyiapkan kantung belanja bisa tetap menghindari penggunaan plastik.
"Itu diserahkan kepada pengelola. Sehingga masyarakat bisa membeli di toko yang ada di pasar yang menyediakan kantung belanja," ujarnya.
Menurutnya, hingga kini, pihaknya tetap melakukan sosialisasi pengurangan sampah plastik bersama PD Pasar Jaya di pasar tradisional.
Namun, sosialisasi belum bisa menjelaskan tentang insentif maupun disinsentif terkait kepatuhan terhadap pergub tersebut.
"Kita sosialisasi terus. Tetapi sosialisasi perihal isi pergub yang lebih rinci nantinya menunggu pergub disahkan termasuk soal sanksi. Sosialisasi pergub yang sudah disahkan diberi waktu enam bulan," tuturnya. (OL-2)
Wirausaha kecil dan menengah terus didukung untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yaitu dengan turut mengurangi kemiskinan dan polusi plastik di Indonesia.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Aphindo meminta pemerintah melakukan pengetatan impor produk barang jadi plastik dari negara lain untuk memproteksi industri hilir plastik dalam negeri.
Alifiah Azzahrah menampilkan karya desain interior Payabo House: Scavenger House. Karya itu menggunakan lebih dari 1.000 botol plastik daur ulang.
Tujuan dari peringatan ini adalah untuk mengingatkan kita akan dampak buruk penggunaan kantong plastik sekali pakai terhadap lingkungan
Gerakan Sekolah Sehat menghadirkan rangkaian kegiatan guna memaksimalkan terciptanya sinergi lingkungan antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved