Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kota Jakarta Pusat berencana menata puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Blora di area depan Stasiun Sudirman. Para PKL itu memadati kawasan stasiun yang termasuk kawasan transit development oriented (TOD) Dukuh Atas.
“Lalu lintas di kawasan TOD Dukuh Atas nantinya harus mengutamakan pejalan kaki. Itulah nyawa dari kawasan transit agar warga bisa bebas, nyaman, dan aman berpindah moda. Maka, PKL yang menghalangi trotoar harus direlokasi,” jelas Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara kepada Media Indonesia, kemarin.
Dia mengungkapkan rencana relokasi itu diputuskan setelah adanya pengarahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Para PKL akan direlokasi ke lahan kosong bekas bangunan Pasar Blora dan letaknya juga persis di Jalan Blora.
Lahan kosong itu rencananya akan dibangun gedung kantor oleh PT MRT Jakarta. “Namun, karena saat ini belum akan dibangun, ya sementara di situ,” kata Bayu.
Mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan ini juga mengatakan lahan kosong itu saat ini sudah menjadi lokasi penampungan bagi para ojek daring yang menunggu dan mengantar penumpang serta bagi kendaraan penumpang kereta rel listrik (KRL) yang hendak menggunakan kereta dari Stasiun Sudirman.
Pembangunan infrastruktur untuk mengutamakan pejalan kaki di kawasan TOD Dukuh Atas saat ini sudah mencapai 90%.
Bayu mengatakan terowongan penghubung dari Stasiun Bundaran HI ke Stasiun Sudirman sudah selesai ditata secara penuh hanya untuk pejalan kaki. Lokasi itu juga sudah diberi pencahayaan yang bagus.
“Tinggal ‘lay bay’ bagi bus yang berhenti di atasnya serta nantinya bagaimana integrasi dengan LRT karena untuk sementara LRT kan belum selesai,” ujarnya.
Saat ini kawasan Dukuh Atas sebagai kawasan TOD terbesar telah menjadi pertemuan lima lokasi transit moda transportasi, yakni dua halte Trans-Jakarta, stasiun KRL, stasiun moda raya terpadu (MRT), dan stasiun kereta Bandara Soekarno-Hatta.(Put/J-2)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved