Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
CALON wakil gubernur DKI Jakarta diminta membantu gubernur agar dapat tegas dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL).
Hal tersebut mengemuka dalam sesi diskusi kelompok terfokus (FGD) yang menjadi salah satu tes kepatutan dan kelayakan cawagub DKI.
FGD digelar Sabtu (9/2) lalu melibatkan tidak hanya panelis tes kepatutan dan kelayakan cawagub, tetapi juga sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan LSM, akademisi serta perwakilan pengusaha.
Menurut anggota tim panelis Ubedilah Badrun, masalah PKL disoroti oleh perwakilan LSM karena terkait pengelolaan ekonomi.
Banyak warga DKI yang bermata pencarhaian sebagai PKL karena kurangnya modal serta minimnya tempat usaha. Menjadi PKL pun menjadi salah satu pilihan meski keberadannya merugikan karena membuat semrawut suasana kota.
"PKL salah satunya menjadi perhatian dalam FGD. Memang gubernur sudah melakukan langkah-langkah untuk menata pedagang-pedagang kecil ini tapi upaya itu dinilai belum cukup," kata Ubedilah saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (10/2).
Akademisi Universitas Negeri Jakarta itu menegaskan para perwakilan LSM meminta agar cawagub terpilih nantinya dapat membuat kebijakan yang tepat bagi penataan PKL.
Baca juga : Pengamat: Pengganti Sandi Tidak Perlu Berjiwa Pengusaha
Cawagub diharapkan tidak hanya sekadar menertibkan tetapi juga memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin tetap berjualan sebagai mata pencaharian.
Hal ini kata dia tidak terlepas juga dari pembangunan ekonomi bagi warga.
"Pada satu sisi keberadaan PKL dibutuhkan masyarakat. Hanya saja kondisinya yang masih belum tertib dan kerap mengganggu pejalan kaki maupun pengendara harus ditertibkan. Ini adalah tantangan berikutnya," kata Ubedilah.
Pihaknya juga tidak menampik masalah banjir, kemacetan, serta transportasi tetap mengemuka dalam FGD tersebut.
Namun, porsinya tidak lagi dominan karena langkah-langkah yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi masalah pada tiga lingkup itu cukup membuahkan hasil saat ini.
Contohnya pembangunan angkutan massal yang sudah mulai, pengentasan banjir yang cukup berhasil, serta banyaknya angkutan bus Transjakarta yang armadanya semakin baik.
Sebelumnya Partai Gerindra dan PKS yang mengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI 2017 tengah melakukan tes kepatutan dan kelayakan cawagub DKI.
Tes ini dilakukan guna mencari kandidat terbaik untuk menggantikan Sandiaga Uno yang mengundurkan diri dari posisi wagub karena mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2019.
Terdapat tiga cawagub dari PKS yakni Abdurrahaman Suhaimi, Achmad Syaiku, dan Agung Yulianto.
Tim panelis akan memilih dua nama untuk diserahkan kepada Anies Baswedan guna disampaikan pada DPRD DKI pada rapat paripurna untuk mengambil kesepakatan mengenai wagub terpilih.
Selain Ubedilah Badrun, tim panelis cawagub DKI terdiri dari politikus Partai Gerindra Syarif, peneliti LIPI Siti Zuhro, dan ahli kebijakan publik Eko Prasodjo.
Ditargetkan besok dua nama yang dipilih oleh tim panelis dapat diserahkan pada Anies Baswedan.(OL-8)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved