Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan pihaknya menganggap Jembatan Penyebrangan Multiguna (JPM) Tanah Abang atau Skybridge bukan sebuah solusi dalam menangani menjamurnya pedagang kaki lima di wilayah tersebut.
"(Skybridge) bukan solusi, bos. Bukan solusi," tegas Prasetio di Yayasan Pondok Pesantren Al-Kamal, Jakarta Barat, Jumat (25/1).
Prasetio menyatakan, dibangunnya Skybridge Tanah Abang malah menimbulkan sebuah masalah baru. Karena, area yang disediakan di Skybridge tidak dapat menampung seluruh PKL yang biasa berdagang di trotoar Jalan Jatibaru, Tanah Abang.
"Kita gak setuju. Akhirnya apa? Kelebihan PKL, akhirnya ke bawah lagi," ucap Prasetio.
Baca juga: Peresmian Skybridge Tanah Abang Tunggu Situasi Kondusif
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun Jembatan Multiguna Skybridge yang telah dibuka untuk umum pada 7 Desember 2018 lalu.
Terdapat 446 kios yang disediakan bagi PKL yang berdagang di Jalan Jatibaru, Tanah Abang. Namun hingga kini, masih banyak PKL yang berdagang di Jalan Jatibaru karena kapasitas kios di Skybridge tidak sepadan dengan jumlah PKL yang berdangang di Jalan Jatibaru tersebut.(OL-5)
PKL yang mendapatkan kartu kuning akan dibawa ke pengadilan (tipiring). Tipiring dilakukan guna memberikan soft terapi pada pedagang.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong pemerintah provinsi untuk menggunakan pendekatan humanis saat Satpol PP menertibkan PKL.
Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja membongkar ratusan bangunan liar berupa lapak-lapak liar di sepanjang Jalur Puncak, Senin (24/6) siang.
Apabila ada yang tetap membandel masuk ke kawasan tersebut petugas akan segera melakukan penertiban.
Taman Jati Pinggir di Tanah Abang, Jakarta Pusat, kondisinya memprihatinkan. Fasilitas taman rusak dan beralih fungsi menjadi lapak pedagang, dan penampungan barang bekas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved