Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WALI Kota Jakarta Pusat Irwandi menegaskan meski berpotensi ricuh dan mendapatkan perlawanan dari preman maupun Pedagang Kaki Lima (PKL), penertiban di Pasar Tanah Abang akan tetap berjalan setiap hari.
Sebelumnya, penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Jakarta Pusat di Tanah Abang Hari ini berlangsung ricuh. Dipastikan tidak ada petugas maupun warga yang terluka dalam kericuhan tersebut. Padahal, menurut Irwandi, penertiban yang dilakukan setiap hari seperti pada pagi hari di Tanah Abang sudah berjalan sejak Desember lalu.
Baca juga: Pukul 15.00 WIB Jalan Menuju Hotel Bidakara Steril
"Mungkin tidak terlalu kelihatan karena kita cuma upayakan agar PKL yang terlalu maju sampai trotoar itu mundur minimal sampai garis kuning (konblok pemandu tunanetra). Lalu, PKL yang berada di jalan raya kita minta pindah jualan di lokasi Pasar Tasik atau ke lokasi lain yang tidak mengganggu pejalan kaki dan pengendara," tegas Irwandi saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (17/1).
Menurutnya, hari ini kericuhan dipicu oleh ulah preman yang tidak senang karena sumber pendapatannya diganggu. Dari penertiban, ditangkap tiga preman yang memprovokasi untuk melawan petugas. "Ya mereka kan biar ada pendapatan bagaimana caranya agar pedagang ada terus (di trotoar). Mereka mengutip dari situ," terangnya.
Penertiban yang dilakukan setiap hari di trotoar serta jalan-jalan di Tanah Abang ditujukan demi kelancaran pejalan kaki, pengendara hingga aktivitas PKL yang telah tertib berjualan di lokasi yang ditunjuk.
Ia pun menegaskan penertiban akan terus berjalan guna menunjukkan bahwa pemerintah tidak takut terhadap preman. "Ya harus. Kalau tidak nanti disangka kita takut. Bolehlah cooling down dulu beberapa hari. Tapi setelah itu kita garap lagi. Jangan sampai pemerintah itu kalah," tukasnya. (OL-6)
PKL yang mendapatkan kartu kuning akan dibawa ke pengadilan (tipiring). Tipiring dilakukan guna memberikan soft terapi pada pedagang.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong pemerintah provinsi untuk menggunakan pendekatan humanis saat Satpol PP menertibkan PKL.
Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja membongkar ratusan bangunan liar berupa lapak-lapak liar di sepanjang Jalur Puncak, Senin (24/6) siang.
Apabila ada yang tetap membandel masuk ke kawasan tersebut petugas akan segera melakukan penertiban.
Taman Jati Pinggir di Tanah Abang, Jakarta Pusat, kondisinya memprihatinkan. Fasilitas taman rusak dan beralih fungsi menjadi lapak pedagang, dan penampungan barang bekas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved