Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RENCANA Jepang membuang limbah radioaktif nuklir dari PLTN Fukushima ke Samudera Pasifik mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan internasional. Pengamat maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC) Marcellus Hakeng Jayawibawa menyayangkan rencana Jepang membuang limbah radioaktif nuklir dari PLTN Fukushima ke Samudra Pasifik.
Menurutnya, pembuangan limbah radioaktif nuklir itu sangat berbahaya karena dampaknya bisa sangat luas.
“Saya menilai langkah ini sangat berbahaya, karena dapat memiliki dampak negatif yang tidak dapat diukur terhadap kesehatan manusia. Dan, perlu diingat bahwa air laut tidak mengenal batas negara. Oleh karena itu, saya percaya bahwa hal ini harus ditentang dan negara-negara di seluruh dunia harus bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap rencana ini," tegasnya.
Baca juga: Jepang Ingin Buang Limbah Nuklir Fukushima, Ini Reaksi Korsel
Hakeng menambahkan, pembuangan limbah radioaktif nuklir juga akan berdampak pada negara-negara tetangga dan negara-negara di Kepulauan Pasifik. Air akan mengalir melintasi batas-batas negara dengan membawa bahan radioaktif nuklir.
"Pembuangan limbah ini juga akan mengganggu nelayan dalam penangkapan ikan mereka. Mereka berhak khawatir bahwa ikan yang mereka tangkap akan tercemar oleh limbah nuklir tersebut. Menjadi wajar ketika pemerintah China kemudian melarang impor ikan dari Jepang demi melindungi rakyatnya dari kemungkinan gangguan kesehatan yang ditimbulkan," ungkap dia.
Baca juga: PBB Restui Pelepasan Limbah Nuklir Jepang ke Samudera Pasifik
Menurutnya, Pemerintah Jepang seharusnya sudah memahami dengan baik prinsip-prinsip yang tercantum dalam UNCLOS 1982.
"Dalam Pasal 192 menyebutkan Negara-negara mempunyai kewajiban untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut," jelasnya.
Hakeng menyebut Pasal 194 UNCLOS 1982 yang mengatur tindakan untuk mencegah, mengurangi dan mengendalikan pencemaran lingkungan laut. Ia juga menegaskan ketidaksetujuan terhadap rencana itu yang dinilainya memposisikan laut sebagai tempat pembuangan sampah.
"Saya tidak setuju dengan penggunaan laut sebagai tempat pembuangan limbah radioaktif. Tindakan tersebut berpotensi merusak ekosistem, habitat, dan biota laut serta menurunkan kualitas lingkungan perairan samudera. Kerusakan yang ditimbulkan mungkin tidak hanya terjadi dalam jangka waktu pendek, tetapi juga dalam jangka waktu yang panjang. Apalagi jika tindakan Jepang kemudian diikuti oleh negara-negara lain di dunia yang merasa hal tersebut sah-sah saja, karena Jepang telah terlebih dahulu melakukannya. Oleh karena itu, saya dengan tegas menyatakan setop buang limbah radioaktif nuklir ke laut,” pungkasnya. (Z-7)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan komitmen Kemnaker untuk mendukung dan mengembangkan program pemagangan antara Indonesia dan Jepang.
Kerja sama difokuskan melalui pembiayaan dari pemerintah Indonesia melalui program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
Sudah bukan rahasia umum jika masyarakat Indonesia punya ketertarikan tinggi terhadap negeri sakura alias Jepang.
Bek Timnas Jepang itu mengalami cedera patah tulang metetalsar pada babak pertama, tepatnya menit ke-18. Cedera yang dialaminya itu membutuhkan waktu cukup lama untuk penyembuhannya.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (29/7) sore ditutup naik mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia dan global. IHSG ditutup menguat 0,72 poin.
Andy Murray dan Dan Evans berhasil menang 2-6 7-6 (7-5) 11-9 atas pasangan Jepang, Taro Daniel dan Kei Nishikori.
GEMPA berkekuatan 6,9 skala richter mengguncang Kepulauan Ogasawara di Samudera Pasifik, selatan Tokyo, pada Sabtu (27/4). Namun pemerintah tidak mengeluarkan peringatan tsunami.
Populasi paus bungkuk di Pasifik Utara mengalami penurunan tajam sebesar 20% dalam satu dekade. Penelitian menunjukkan gelombang panas laut mungkin menjadi penyebab utamanya.
Tiongkok belum berencana untuk menghentikan larangan impor produk hasil laut dari Jepang
USGS mengumumkan gempa bumi berkekutan 6,7 menghantam samudra pasifik, Selasa (9/1) dini hari, di lepas pantai Filipina.
JEPANG mengumumkan pada Selasa (22/8) bahwa operasi mengeluarkan air limbah yang diolah dari pembangkit listrik tenaga nuklir di Fukushima ke Samudra Pasifik dimulai pada Kamis (24/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved