Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) masih mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Moskow, Oblast, Voronezh dan Rostov. Meskipun upaya kudeta pasukan bayaran Rusia, Grup Wagner telah dibatalkan pemimpinnya Yevgeny Prigozhin.
"Iya, surat imbauan KBRI Moskow untuk WNI di Rusia masih berlaku," ujar Dirjen Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha kepada Media Indonesia, Minggu (25/6).
Menurut dia KBRI Moskow telah mengeluarkan imbauan kepada para WNI di beberapa wilayah di Rusia untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Imbauan yang dikeluarkan pada Sabtu (24/6), itu merupakan kewajiban KBRI Moskow untuk memberikan peringatan terhadap WNI dari berbagai kemungkinan ancaman keamanan.
Baca juga: Prigozhin Jadi Momok Berbahaya bagi Putin
"KBRI di Moskow akan selalu memberikan update dari waktu ke waktu. Terdapat 14 WNI yang tinggal di Voronezh dan 11 WNI yang tinggal di Rostov. Semuanya dalam kondisi aman dan tetap tenang," terangnya.
Mengenai perubahan kondisi keamanan pascakesepakatan damai Prigozhin dengan Presiden Rusia Vladimir Putin, Kemlu tetap memberlakukan imbauan tersebut.
Baca juga:Pemimpin Grup Wagner Bantah Lakukan Upaya Makar
"Kita memantau ada perkembangan positif di Rusia. Terkait Imbauan, secara umum KBRI meminta para WNI untuk memantau situasi dan berhati hati," pungkasnya.
Pada Sabtu (24/6), Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Moskow Mohammad Fattah H Hardiwinangun menandatangani surat imbauan kepada seluruh WNI di Rusia. Acuannya berdasarkan perkembangan situasi keamanan khususnya di Moskow, Moskow, Oblast, Voronezh dan Rostov.
Dalam surat itu, Fatrah menyampaikan tujuh pesan bagi seluruh WNI di Rusia. Pertama KBRI Moskow menghimbau seluruh WNI di Rusia khususnya di wilayah-wilayah dimaksud di atas agar tetap tenang, memantau dan mengikuti arahan dari gubernur/pemerintah setempat dan sumber berita resmi untuk kewaspadaan keamanan diri.
Pesan kedua, agar selalu membawa dokumen identitas (Paspor) dalam bepergian dan beraktifitas sehari-hari. Hal ini sehubungan dengan upaya peningkatan penjagaan keamanan di tempat-tempat umum, transportasi umum, stasiun kereta api, dan juga bandar udara (airport).
Selanjutnya, masyarakat Indonesia di Moskow dan Moskow Oblast agar membatasi perjalanan ke luar kota kecuali keperluan mendesak. Hal ini terkait dengan peningkatan pemeriksaan aparat di jalan ke luar dan menuju Moskow.
Pesan berikutnya seluruh WNI di Rusia untuk sementara waktu diminta tidak melakukan perjalanan ke Rostov dan Voronezh hingga situasi setempat kondusif. Kelima, KBRI Moskow meminta WNI di wilayah Rostov dan Voronezh agar mematuhi arahan Pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah atau asrama juga tempat tinggal ketika tidak ada keadaan mendesak.
"Lakukan Kewajiban Lapor Diri Online di Portal Peduli WNI https://peduliwni.kemlu.go.id bagi WNI yang belum melakukannya. Dalam keadaan mendesak silahkan menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Moskow di nomor kontak Nomor Telpon (Waktu Kerja) +7 495 9519 549 - 51. Nomor Hotline (Situasi Darurat dan Mengancam Nyawa) +79 8575 024 10. Email Fungsi Konsuler kbrimos.protkons@gmail.com dan protkons.moskow@kemlu.go.id," tutup pemberitahuan tersebut.
Kebijakan itu diberlakukan menyusul upaya pemberontakan tentara bayaran Wagner. Kelompok tentara bayaran pimpinan Yevgeny Prigozhin ini sempat menguasai markas militer Rusia di beberapa daerah tersebut.
Prigozhin mengklaim memiliki 25 ribu tentara bayaran. Mereka berangkat konvoi dari Ukraina dan sempat berupaya menembus Moskow, ibu kota Rusia, karena mengaku diserang militer Rusia dengan misil pada Jumat 23 Juni 2023.
Tidak sampai 24 jam, Prigozhin disebut membatalkan niatnya usai ancaman dari Presiden Rusia Vladimir Putin dan Pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov. (Cah/Z-7)
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara Indonesia dan Rusia.
Prabowo dalam pertemuannya dengan Putin juga menyampaikan minatnya untuk mengirim lebih banyak mahasiswa Indonesia untuk menempuh pendidikan di universitas-universitas Rusia.
Presiden Rusia Vladimir Putin memperingatkan Amerika Serikat tentang potensi krisis rudal jika AS melanjutkan rencananya untuk menempatkan rudal jarak jauh di Jerman mulai 2026.
PADA April 1949, di Kota Washington ditandatangani Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Dimulainya sejarah NATO--aliansi militer yang paling agresif pada masa kini
Pengadilan di Moskow memerintahkan penangkapan in absentia terhadap Yulia Navalnaya, istri dari politisi oposisi Alexey Navalny, dengan tuduhan berpartisipasi dalam organisasi ekstremis.
PM India Narendra Modi ke Rusia, menunjukkan hubungan erat antara kedua negara meskipun ketergantungan Kremlin pada Tiongkok meningkat.
Kementerian luar negeri memastikan 563 WNI yang berada di Bangladesh dalam kondisi selamat dan aman di tengah demonstrasi besar-besaran.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut menerima informasi tentang KPU yang tengah menyurati KBRI di beberapa negara Eropa untuk tujuan kunjungan kerja
PEMERINTAH Indonesia mengantisipasi perluasan konflik di Jalur Gaza, Palestina ke wilayah Timur Tengah.
Dubes Djauhari mengumumkan pada tahun 2023 Global Wellness Institute telah memasukan Indonesia ke dalam daftar negara tujuan wisata kebugaran.
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) Tehran mengimbau WNI yang tinggal di Iran agar waspada dan menjaga keselamatan, menyusul eskalasi konflik di kawasan antara Iran dan Israel.
GEMPA bumi berkekuatan 7,4 magnitudo mengguncang Taiwan, kemarin, menjelang pukul 08.00 waktu setempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved