Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MINNEAPOLIS menjadi kota besar pertama di Amerika Serikat (AS) yang mengizinkan azan dikumandangkan melalui pengeras suara masjid sebanyak lima kali sehari.
Dewan Kota Minneapolis, Jumat (14/4) WIB, dengan suara bulat mengizinkan azan dikumandangkan dari masjid-masjid meskipun ada kebijakan yang mengatur kebisingan.
Kelompok advokasi Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) Minnesota, yang selama ini terus mendesak dewan untuk menyetujui permintaan azan melalui pengeras suara, mengatakan keputusan tersebut merupakan kemenangan bersejarah bagi kebebasan beragama dan pluralisme.
Baca juga: Bacaan Lafadz Adzan dan Subuh serta Iqomah Arab Latin dan Arti
"Kami berterima kasih kepada para anggota Dewan Kota Minneapolis yang menetapkan contoh luar biasa ini. Kami mendesak kota-kota lain untuk mengikutinya," kata Direktur CAIR Minnesota Jaylani Hussein dalam sebuah pernyataan.
Pada tahun lalu, Pemerintah Kota Minneapolis membatasi waktu-waktu azan dan volume suara yang digunakan, menurut CBS News.
Namun, masjid-masjid di Minneapolis mulai saat ini akan diizinkan untuk mengumandangkan azan mulai pukul 03.30 dini hari hingga 23.00 waktu setempat.
Baca juga: Masjid di Jerman Diizinkan Kumandangkan Azan
Wali kota Minneapolis Jacob Frey diperkirakan akan menandatangani undang-undang tentang siaran azan dalam waktu sepekan, menurut surat kabar Minneapolis Star-Tribune. (Ant/Z-1)
Dia menyatakan, secara kontekstual, tayangan tersebut merupakan upaya Ganjar menunjukkan jati dirinya melalui pencitraan media sebagai seorang yang taat ibadah.
Itu merupakan buntut dari munculnya sosok Ganjar dalam tayangan azan maghrib yang ditayangkan beberapa televisi swasta.
"Substansi ini lagi dibahas karena ini penyiaran ada di ranah KPI. Azan bukan dari bagian news," ujarnya kepada Media Indonesia,
PDIP membantah tampilnya Ganjar di azan magrib televisi swasta bagian dari politik identitas.
Kali ini ada lima bahasan yang berhubungan dengan salat berjemaah. Pelbagai hal itu disampaikan ustaz Abdurrachman Asy Syafi'iy. Berikut penjelasan rincinya.
Apa saja dalil selawat Nabi usai azan dan bagaimana pendapat para ulama tentang hal itu? Silakan dibaca lebih lanjut tulisan ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved