Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG hakim Mahkamah Agung Brasil, Jumat (14/4), memerintahkan mantan presiden Jair Bolsonaro untuk diperiksa polisi terkait invasi pendukungnya ke Istana Presiden, Kongres, dan Pengadilan Tinggi pada 8 Januari.
Hakim Alexandre de Moraes mewajibkan Bolsonaro menjalani pemeriksaan polisi federal dalam tempo 10 hari untuk menjawab tudingan bahwa mantan presiden itu memicu kerusuhan ketika dia menyerukan agar para pendukungnya menggulingkan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva, yang mengalahkan Bolsonaro dalam pemilu tahun lalu.
"Saya menerima permintaan jaksa agung dan memutuskan polisi federal harus mendapatkan pernyataan Jair Messias Bolsonaro dalam tempo maksimal 10 hari," ujar De Moraes dalam keputusannya.
Baca juga: Presiden Brasil Tuding Bolsonaro Ikut Persiapkan Kudeta
Ribuan pendukung Bolsonaro menyerbu gedung pemerintahan di Brasilia pada 8 Januari melakukan perusakan dan mendesak militer untuk menggulingkan Lula.
Insiden itu disebut mirip dengan yang terjadi pada 6 Januari 2021 di Washington, Amerika Serikat (AS) ketika pendukung mantan presiden Donald Trump, role model bagi Bolsonaro, menginvasi gedung Capitol dalam upaya menggagalkan pengesahan hasil pemilu.
Kerusuhan di Brasilia terjadi sepekan setelah Lula, yang sebelum menjabat sebagai presiden Brasil antara 2003 dan 2010, dilantik sebagai presiden usai menang tipis dalam pemilu atas Bolsonaro, Oktober lalu.
Baca juga: Presiden Brasil Curigai Pihak Intelijen Sekongkol dengan Demonstran
Jaksa menuntut agar Bolsonaro diperiksa terkait video yang diunggah mantan presiden itu di dunia maya, kini telah dihapus, dua hari setelah insiden penyerangan. Dalam video itu, Bolsonaro menyebut kemenangan Lula dalam pemilu tidak sah.
Jaksa menegaskan pemeriksaan terhadap Bolsonaro juga akan mencakup perilaku mantan presiden itu sebelum dan setelah insiden pada 8 Januari itu. (AFP/Z-1)
Seorang hakim Mahkamah Agung Brasil memutuskan untuk membatalkan kasus terhadap mantan presiden Jair Bolsonaro terkait penginapannya di kedutaan besar Hungaria.
Mantan presiden Brasil, Jair Bolsonaro, memanggil para pendukungnya untuk menghadiri demo massa di Pantai Copacabana Rio pada 21 April.
Mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro, yang sedang diselidiki atas kudeta, meminta Mahkamah Agung sementara mengembalikan paspornya agar dia bisa mengunjungi Israel.
Polisi Brasil sedang menyelidiki mantan Presiden Jair Bolsonaro terkait dugaan pelecehan terhadap paus bungkuk.
Mahkamah Agung Brasil merilis video yang memperlihatkan mantan presiden Jair Bolsonaro memerintahkan kabinetnya untuk mencemarkan sistem pemilihan.
KEPOLISIAN Brasil pada Kamis menyita paspor mantan presiden Jair Bolsonaro dan menuduhnya berusaha membatalkan hasil Pemilu 2022 agar terus berkuasa.
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved