Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Filipina Diguncang Gempa Magnitudo 6,4

Cahya Mulyana
26/10/2022 11:06
Filipina Diguncang Gempa Magnitudo 6,4
Pasien di Rumah Sakit Mariano Marcos Memorial dievakuasi akibat gempa.(AFP/Handout / Bureau of Fire Protection)

GEMPA bumi dengan magnitudo 6,4 mengguncang Filipina utara, Selasa (25/10) pukul 22:59 waktu setempat. Gempa menyebabkan kerusakan sebuah rumah sakit.

Gempa terjadi di dekat dataran tinggi Dolores. Getaran disebabkan pergerakan kerak bumi. Staf Rumah Sakit Memorial Mariano Marcos mengatakan, mereka mengevakuasi pasien dari bangunan tersebut.

Rumah sakit itu mengalami kerusakan terburuk sejauh yang diketahui saat ini. Foto-foto menunjukkan langit-langit rumah sakit yang runtuh di beberapa kamar perawatan, serta puluhan pasien yang duduk di jalan masuk rumah sakit.

Baca juga: RI-Filipina Perkuat Keamanan di Wilayah Perbatasan

"Pihak berwenang memaksa kami meninggalkan gedung sementara mereka memeriksa integritas bangunan. Kami sedang melakukan penilaian kerusakan," kata Pekerja Rumah Sakit tersebut Tom Tabije.

Di Kota Laoag, dekat Batac, pekerja call center Joffrey Lavarias, 24, merekam rekan kerja yang berteriak-teriak merunduk di bawah meja di dalam gedung perkantoran bertingkat tinggi saat monitor komputer di atas perabotan bergoyang.

"Saya pikir gempanya tidak kuat, itu sebabnya saya memutuskan untuk merekamnya. Setelah 30 detik, getarannya tiba-tiba menjadi sangat kuat," katanya.

"Saat itulah kami bersembunyi di bawah meja kami," imbuhnya. 

Ia menambahkan mereka dengan aman mengevakuasi gedung tak lama setelah guncangan berhenti.

Kantor pertahanan sipil di Provinsi Abra mengatakan tidak ada laporan segera mengenai korban, tetapi tingkat kerusakan tidak akan diketahui sampai pagi.

Gempa, yang terjadi pada kedalaman yang relatif dangkal 15,2 kilometer, terasa hingga ibu kota Manila, lebih dari 330 kilometer ke selatan. (CNA/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya