Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Korsel Catat Lonjakan Kasus Covid-19 dalam Dua Bulan Terakhir

Cahya Mulyana
13/7/2022 17:42
Korsel Catat Lonjakan Kasus Covid-19 dalam Dua Bulan Terakhir
Warga melintasi imbauan terkait protokol pencegahan covid-19 di Seoul, Korea Selatan.(AFP)

KASUS harian covid-19 di Korea Selatan melonjak di atas 40.266 orang untuk pertama kalinya dalam dua bulan terakhir. Otoritas setempat memperingatkan potensi lonjakan kasus covid-19 lima kali lipat pada bulan-bulan mendatang.

"Kasus harian bisa melonjak hingga 200 ribu orang, antara pertengahan Agustus dan akhir September," ujar Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck-soo, Rabu (13/7).

Dirinya menyoroti data Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) dan sejumlah ahli. Catatan kasus covid-19 harian terbaru mencapai 40.266 orang, atau meningkat 8% dari hari sebelumnya.

Baca juga: Krematorium di Korsel Kewalahan Akibat Lonjakan Kasus Covid-19

Angka kasus itu menjadi yang terbanyak sejak 11 Mei 2022, dengan catatan 43.908 orang. Sementara itu, kasus covid-19 terbanyak di Korea Selatan, yakni sekitar 200 ribu orang, terjadi pada April lalu.

Han menegaskan bahwa penduduk berusia 50 tahun ke atas dan memiliki penyakit komorbid, diwajibkan untuk vaksin covid-19 dosis booster tahap kedua. Sebelumnya, hanya warga yang berusia 60 tahun ke atas yang diwajibkan terkait hal tersebut.

Baca juga: WHO Sebut Wabah Covid-19 di Korut Kemungkinan Semakin Memburuk

Adapun tingkat vaksinasi booster di Korea Selatan masih rendah, yakni hanya 32%. Sebelumnya, Korea Selatan telah melonggarkan sebagian besar aturan penanggulangan kasus covid-19. Termasuk, kewajiban memakai masker di luar ruangan. 

"Namun, Korea Selatan tidak memiliki rencana untuk menerapkan lockdown. Hanya karantina selama 7 hari bagi yang terinfeksi covid-19," pungkas Han.(AFP/OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya