Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGADILAN Israel pada Rabu (15/6) memvonid mantan kepala LSM besar yang berbasis di AS di Gaza Palestina bersalah karena menggelapkan jutaan dolar AS kepada kelompok Islam Hamas. Putusan ini setelah enam tahun penangkapannya.
Israel menuduh warga Palestina, Mohammed al-Halabi, yang memimpin operasi Gaza untuk World Vision, menyedot jutaan dolar AS ke Hamas, yang menguasai kantong Palestina. Dia ditangkap pada Juni 2016 dan didakwa pada Agustus tahun itu.
Israel telah menolak untuk membebaskannya dengan jaminan. Baik Halabi maupun badan amal itu dengan tegas membantah ada penyimpangan.
Namun pengadilan distrik Israel di Beersheba pada Rabu memvonis Halabi sebagai anggota kelompok teroris Hamas dan mendanai kegiatan teroris. Ini karena ia didakwa menyampaikan informasi kepada musuh serta memiliki senjata, menurut ringkasan dari putusan yang dilihat oleh AFP.
Sebagian besar bukti terhadap Halabi dirahasiakan. Dalih Israel, hal itu masalah keamanan. Hal tersebut mendorong tim hukumnya untuk mempertanyakan legitimasi putusan tersebut.
Pengacara Halabi, Maher Hanna, menyebut putusan itu bersifat politis. Ia beralasan itu, "Tidak ada hubungannya dengan fakta," dan kliennya akan mengajukan banding.
Baca juga: Tur Biden pada Juli Diharapkan Tekan Iran Dekatkan Israel-Saudi
Sharon Marshall, direktur senior keterlibatan publik untuk World Vision, menyatakan kekecewaan yang luar biasa. "Dalam pandangan kami, ada kejanggalan dalam proses persidangan dan kurangnya bukti substantif dan tersedia untuk umum," katanya. Ia menambahkan bahwa LSM mendukung keputusan Halabi untuk mengajukan banding.
Menurut putusan Rabu, "Terdakwa memainkan peran aktif dan signifikan dalam aktivitas Hamas dan membantu Hamas selama bertahun-tahun dalam berbagai cara, termasuk melalui transfer uang dan materi yang dia tahu akan digunakan untuk membiayai aksi teroris. Tuduhan terhadap tersangka menunjukkan dukungan keuangan yang luas dan berbagi informasi dengan Hamas," tambahnya.
Namun pengacara Halabi mengatakan beberapa rincian tuduhan masih belum jelas. "Mereka tidak dapat menentukan uang yang diberikan dan sumber itu diberikan dan jumlah yang diberikan, dari proyek mana, dari pemerintah mana, dari mana uang ini datang kepadanya, dan bagaimana itu diberikan kepada Hamas," kata Hanna.
"Sampai hari ini, Mohammed bertanya kepada saya, 'Apakah hakim mengatakan dengan tepat apa yang dia tuduhkan kepada saya'?" dia menambahkan.
Baca juga: Setengah Penduduk Belanda Yakin Ada Apartheid di Israel dan Palestina
Setelah penangkapan Halabi, pemerintah Australia, donor utama World Vision, mengumumkan pembekuan dana untuk proyek-proyek di Jalur Gaza. Penyelidikan pemerintah Australia berikutnya tidak menemukan bukti penggelapan.
Omar Shakir, direktur Israel dan Palestina di Human Rights Watch, mengatakan keputusan itu memperburuk ketidakadilan. "Menahan Halabi selama enam tahun sebagian besar berdasarkan bukti rahasia telah membuat ejekan proses hukum dan ketentuan peradilan yang paling dasar," katanya dalam pernyataan.
Halabi, "Seharusnya sudah lama dibebaskan. Untuk terus menahannya dengan kejam merupakan sangat tidak adil," tambah Shakir.
Putusan Rabu itu disambut oleh protes di warga Gaza. Di luar gedung pengadilan di Beersheba, sekelompok kecil orang Israel berdemonstrasi mendukung hukuman tersebut dengan mengibarkan bendera Israel dan meneriaki pendukung Halabi yang pergi.
Pada Selasa, Kantor Hak Asasi Manusia PBB telah menyatakan keprihatinan serius atas proses tersebut, khususnya mengenai kurangnya bukti. Ini mengutip, "Penggunaan bukti rahasia yang meluas," dan, "Tuduhan yang dapat dipercaya tentang perlakuan buruk dalam penahanan."
Baca juga: Wamenag Israel Harap Punya Tombol Pindahkan Warga Palestina ke Swiss
Hukuman Halabi diharapkan dalam beberapa minggu mendatang. World Vision ialah badan amal Kristen yang berbasis di AS dengan hampir 40.000 karyawan di seluruh dunia. Ia mengeklaim pihaknya sebagai salah satu LSM terbesar di dunia, dengan fokus khusus pada anak-anak. (AFP/OL-14)
Tindakan Israel selama ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diuraikan dalam Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Selain 16.314 anak, 10.980 wanita, 885 petugas medis, 165 jurnalis, dan 79 personel pertahanan sipil juga tewas dalam serangan Israel.
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
Serangan yang menewaskan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh akan berdampak pada upaya gencatan senjata dan meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
MENTERI luar negeri Turki pada Rabu (31/7) mengatakan bahwa dengan menghabisi kepala politik Hamas Ismail Haniyeh, Israel juga telah membunuh perdamaian.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai sosok pemimpin biro politik organisasi perlawanan Palestina Hamas Ismail Haniyeh sebagai pejuang kemerdekaan Palestina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved