Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Israel pada Rabu (15/6) memvonid mantan kepala LSM besar yang berbasis di AS di Gaza Palestina bersalah karena menggelapkan jutaan dolar AS kepada kelompok Islam Hamas. Putusan ini setelah enam tahun penangkapannya.
Israel menuduh warga Palestina, Mohammed al-Halabi, yang memimpin operasi Gaza untuk World Vision, menyedot jutaan dolar AS ke Hamas, yang menguasai kantong Palestina. Dia ditangkap pada Juni 2016 dan didakwa pada Agustus tahun itu.
Israel telah menolak untuk membebaskannya dengan jaminan. Baik Halabi maupun badan amal itu dengan tegas membantah ada penyimpangan.
Namun pengadilan distrik Israel di Beersheba pada Rabu memvonis Halabi sebagai anggota kelompok teroris Hamas dan mendanai kegiatan teroris. Ini karena ia didakwa menyampaikan informasi kepada musuh serta memiliki senjata, menurut ringkasan dari putusan yang dilihat oleh AFP.
Sebagian besar bukti terhadap Halabi dirahasiakan. Dalih Israel, hal itu masalah keamanan. Hal tersebut mendorong tim hukumnya untuk mempertanyakan legitimasi putusan tersebut.
Pengacara Halabi, Maher Hanna, menyebut putusan itu bersifat politis. Ia beralasan itu, "Tidak ada hubungannya dengan fakta," dan kliennya akan mengajukan banding.
Baca juga: Tur Biden pada Juli Diharapkan Tekan Iran Dekatkan Israel-Saudi
Sharon Marshall, direktur senior keterlibatan publik untuk World Vision, menyatakan kekecewaan yang luar biasa. "Dalam pandangan kami, ada kejanggalan dalam proses persidangan dan kurangnya bukti substantif dan tersedia untuk umum," katanya. Ia menambahkan bahwa LSM mendukung keputusan Halabi untuk mengajukan banding.
Menurut putusan Rabu, "Terdakwa memainkan peran aktif dan signifikan dalam aktivitas Hamas dan membantu Hamas selama bertahun-tahun dalam berbagai cara, termasuk melalui transfer uang dan materi yang dia tahu akan digunakan untuk membiayai aksi teroris. Tuduhan terhadap tersangka menunjukkan dukungan keuangan yang luas dan berbagi informasi dengan Hamas," tambahnya.
Namun pengacara Halabi mengatakan beberapa rincian tuduhan masih belum jelas. "Mereka tidak dapat menentukan uang yang diberikan dan sumber itu diberikan dan jumlah yang diberikan, dari proyek mana, dari pemerintah mana, dari mana uang ini datang kepadanya, dan bagaimana itu diberikan kepada Hamas," kata Hanna.
"Sampai hari ini, Mohammed bertanya kepada saya, 'Apakah hakim mengatakan dengan tepat apa yang dia tuduhkan kepada saya'?" dia menambahkan.
Baca juga: Setengah Penduduk Belanda Yakin Ada Apartheid di Israel dan Palestina
Setelah penangkapan Halabi, pemerintah Australia, donor utama World Vision, mengumumkan pembekuan dana untuk proyek-proyek di Jalur Gaza. Penyelidikan pemerintah Australia berikutnya tidak menemukan bukti penggelapan.
Omar Shakir, direktur Israel dan Palestina di Human Rights Watch, mengatakan keputusan itu memperburuk ketidakadilan. "Menahan Halabi selama enam tahun sebagian besar berdasarkan bukti rahasia telah membuat ejekan proses hukum dan ketentuan peradilan yang paling dasar," katanya dalam pernyataan.
Halabi, "Seharusnya sudah lama dibebaskan. Untuk terus menahannya dengan kejam merupakan sangat tidak adil," tambah Shakir.
Putusan Rabu itu disambut oleh protes di warga Gaza. Di luar gedung pengadilan di Beersheba, sekelompok kecil orang Israel berdemonstrasi mendukung hukuman tersebut dengan mengibarkan bendera Israel dan meneriaki pendukung Halabi yang pergi.
Pada Selasa, Kantor Hak Asasi Manusia PBB telah menyatakan keprihatinan serius atas proses tersebut, khususnya mengenai kurangnya bukti. Ini mengutip, "Penggunaan bukti rahasia yang meluas," dan, "Tuduhan yang dapat dipercaya tentang perlakuan buruk dalam penahanan."
Baca juga: Wamenag Israel Harap Punya Tombol Pindahkan Warga Palestina ke Swiss
Hukuman Halabi diharapkan dalam beberapa minggu mendatang. World Vision ialah badan amal Kristen yang berbasis di AS dengan hampir 40.000 karyawan di seluruh dunia. Ia mengeklaim pihaknya sebagai salah satu LSM terbesar di dunia, dengan fokus khusus pada anak-anak. (AFP/OL-14)
Loyalis Mahmoud Abbas menang pemilu lokal Palestina, termasuk di Gaza. Partisipasi rendah, hasil dinilai langkah awal menuju persatuan politik nasional.
PPS melaporkan peningkatan penangkapan sistematis perempuan Palestina oleh Israel. 90 tahanan di Penjara Damon hadapi kondisi keras dan pelecehan.
MER-C Indonesia menyampaikan bahwa RS Indonesia di Gaza utara merupakan bukti solidaritas masyarakat Indonesia terhadap Palestina.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Tempo Scan memberikan layanan kesehatan gratis bagi 1.500 warga Palestina, terutama bagi kelompok rentan.
Fenomena pembongkaran mandiri di Jerusalem Timur meningkat. Warga Palestina terpaksa menghancurkan rumahnya sendiri untuk menghindari denda puluhan ribu dolar.
Selama periode yang sama, sebanyak 761 jasad warga Palestina telah ditemukan.
Serangan drone Israel di Beit Lahia, Gaza Utara, menewaskan lima warga sipil termasuk tiga anak-anak di dekat Masjid Al-Qassam. Simak selengkapnya.
Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) melaporkan lebih dari 23.000 warga Palestina ditangkap pasukan Israel sejak Oktober 2023, termasuk perempuan dan anak-anak.
Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese mengungkap praktik penyiksaan, pelecehan seksual, dan degradasi moral terhadap tahanan Palestina di penjara Israel.
Laporan Al Akhbar mengungkap pengalihan dana rekonstruksi Gaza sebesar US$17 miliar ke Israel di tengah ketegangan AS-Iran. Simak detail manuver politiknya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved