Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
RUSIA, seperti yang diperkirakan, memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyesalkan agresi negara itu terhadap Ukraina dan menuntut penarikan segera pasukannya.
Sebelas dari 15 anggota dewan memberikan suara untuk mosi tersebut, yang ditulis bersama oleh Amerika Serikat dan Albania. Tiongkok, India, dan UEA abstain.
Resolusi itu selalu ditakdirkan untuk gagal karena hak veto Moskow sebagai anggota tetap dewan.
Namun debat tersebut menawarkan negara-negara anggota kesempatan untuk menyuarakan kecaman atas keputusan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk meluncurkan serangan skala penuh terhadap Ukraina.
"Biarkan saya menjelaskan satu hal," kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield setelah pemungutan suara pada Jumat (25/2).
"Rusia, Anda dapat memveto resolusi ini, tetapi Anda tidak dapat memveto suara kami, Anda tidak dapat memveto kebenaran, Anda tidak dapat memveto prinsip kami, Anda tidak dapat memveto rakyat Ukraina,” imbuhnya.
Kata-kata dari draf teks yang diajukan ke Dewan Keamanan dipermudah beberapa jam sebelum pemungutan suara untuk mendapatkan lebih banyak dukungan.
Kata "mengutuk" diganti dengan "menyesalkan" dan referensi ke Bab 7 Piagam PBB, yang memungkinkan anggota untuk mengambil tindakan militer untuk memulihkan perdamaian, telah dihapus.
Resolusi tersebut menegaskan kembali kedaulatan Ukraina dan menyerukan Rusia untuk segera menghentikan penggunaan kekuatannya terhadap Ukraina.
Pada akhirnya, hampir 70 negara turut mensponsori resolusi tersebut.
"Jangan salah, Rusia terisolasi. Tidak ada dukungan untuk invasi Ukraina," kata Duta Besar Inggris untuk PBB, Barbara Woodward.
Sebelum pemungutan suara, Thomas-Greenfield menggambarkan serangan Rusia sangat berani.
“Sangat berani, sehingga mengancam sistem internasional kita seperti yang kita ketahui,” ujarnya.
"Kami memiliki kewajiban serius untuk tidak berpaling. Minimal, kami memiliki kewajiban untuk menolak," katanya.
"Pilih ya jika Anda yakin Rusia harus dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya. Pilih tidak atau abstain jika Anda tidak menjunjung piagam dan menyelaraskan diri Anda dengan tindakan agresif dan tidak beralasan dari Rusia.”
"Sama seperti Rusia yang punya pilihan. Anda juga," pintanya.
Rusia, yang saat ini memegang kursi kepresidenan Dewan Keamanan bergilir, kemungkinan akan menghadapi pemungutan suara lain mengenai resolusi serupa di hadapan Majelis Umum PBB yang lebih luas yang semuanya terdiri dari 193 negara anggota.
Moskow tidak memiliki hak veto di sana dan resolusi tersebut dapat disahkan dengan selisih yang substansial, meskipun tidak mengikat.
Majelis Umum mengadakan pemungutan suara serupa pada tahun 2014 yang mengutuk perebutan Krimea oleh Rusia, yang memperoleh 100 suara mendukung.
Moskow sebelumnya telah memveto resolusi Dewan Keamanan yang mengutuk tindakannya di Krimea. Tiga belas negara mendukungnya dengan Tiongkok abstain. (Straitstimes/OL-13)
Baca Juga: Pasukan Rusia Bergerak ke Ibu Kota Ukraina, Kiev
Agen intelijen militer Ukraina mengklaim terlibat dalam penyergapan yang menewaskan petempur dari kelompok Wagner Rusia di Mali, ribuan mil dari garis depan di Ukraina.
Sejumlah atlet yang berlaga di Olimpiade Paris 2024 harus berjuang bukan hanya soal kemenangan, tetapi perjuangan sebuah negara untuk bertahan hidup.
Diplomat RI periode 1988-2021, Ple Priatna, mengatakan bahwa situasi di Ukraina-Rusia dengan Israel-Palestina tidak bisa disamakan.
AS telah memberikan bantuan militer senilai puluhan miliar dolar untuk Kyiv sejak Rusia melancarkan invasi besar-besaran ke Ukraina pada Februari 2022.
Keluarga korban penerbangan Malaysia Airlines MH17 memperingati 10 tahun jatuhnya pesawat tersebut.
Kebijakan politik luar negeri calon Wakil Presiden JD Vance, terkait Palestina, Ukraina, dan Tiongkok menjadi tanda tanya. Bagaimana posisinya?
Indonesia mendesak Inggris memainkan perannya sebagai anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk terus mengawal isu Palestina
Masalah pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) yang dipimpin Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook.
Setelah DK PBB mendukung proposal gencatan senjata yang didukung AS di Gaza, fokus beralih ke kesediaan Israel dan Hamas untuk mengakhiri perang di bawah tekanan internasional.
Israel menyatakan akan melanjutkan operasi militernya di Gaza dan tidak akan terlibat dalam negosiasi yang dianggap tidak bermakna dengan Hamas.
Hamas dan Jihad Islam Palestina telah menyatakan kesediaan untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata di Gaza, dengan mengajukan respons mereka kepada mediator Qatar dan Mesir.
PADA 10 Juni, draf Resolusi DK PBB yang disusun AS disetujui 14 dari 15 anggota DK PBB. Rusia mengambil sikap abstain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved