Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WARGA suku asli Kolombia berhadapan dengan perusahaan minuman ringan terbesar di dunia terkait penggunaan kata 'coca', nama tanaman asli di Amerika Selatan.
Kuasa hukum Suku Nasa dan Embera Chami mengancam akan melarang penjualan Coca Cola di wilayah mereka setelah Coca Cola Company menggugat mereka karena memproduksi bir yang diberi nama Coca Pola.
Mereka kemudian mengirimkan surat ke perusahaan mulitnasional itu. Surat itu memberi tenggat selama 10 hari kepada Coca Cola untuk menjelaskan penggunaan kata Coca tanpa izin di produk Coca Cola, minuman ringan paling populer di unia.
Baca juga: 14 Orang Tewas akibat Tanah Longsor di Kolombia
Jika Coca Cola tidak memberi jawaban dalam tenggat yang diberikan, suku asli itu akan mengambil langkah hukum dan komersial, termasuk pelarangan penjualan produk Coca Cola di kawasan suku mereka.
Kawasan suku asli, menurut data dari Badan Pertanahan Kolombia, mencakup sepertiga negara itu atau seluas 33 juta hektare meski penduduk Kolombia yang masuk kelompok suku asli hany 10% dari populasi.
Selama berabad-abad, suku asli di Kolombia, Peru, dan di tempat lain di Amerika Selatan telah mengunyah daun Coca dan menganggap praktik itu sebagai warisan budaya mereka.
Tanaman itu juga digunakan untuk memproduksi kokain, impor terbesar Kolombia dengan Amerika Serikat (AS) sebagai konsumen terbesarnya.
Di Kolombia, warga suku asli diizinkan menanam dan memasarkan produk Coca. Salah satunya adalah Coca Pola, yang diproduksi oleh perusahaan lokal Coca Nasa selama empat tahun terakhir, Pola berarti bir dalam bahasa Kolombia.
Tiga bulan lalu, Coca Cola mengancam menggugat Coca Nasa, yang mempekerjakan 20 orang dan memproduksi makanan, obat-obatan tradisional, makanan, dan produk lain yang terbuat dari Coca.
Coca Cola meminta perusahaan yang dimiliki oleh warga suku asli Nasa untuk menghentikan penggunaan nama Coca Pola karena dianggap terlalu mirip dengan merek komersial yang hak ciptanya mereka pegang.
Sebagai balasan, Suku Nasa dan Embera Chami kini mengklaim bahwa hak cipta Coca Cola, yang telah berusia 100 tahun, didaftarkan tanpa persetujuan mereka dan hal itu melanggar sistem hak cipta nasional, Andean, dan internasional.
Pemimpin Suku Nasa Fabioola Pinacue, yang menandatangani surat untuk Coca Cola, membela hak komunitasnya untuk menggunakan kata Coca.
"Daun Coca adalah elemen kunci dari budaya Nasa," tegas Pinacue.
Kuasa hukum Coca Nasa David Curtidor menggarisbawahi keputusan pengadilan pada 2012 yang memihak suku asli Kolombia saat mereka menggungat seorang pengusaha yang menggunakan merek Indigeneous Coca tanpa berkonsultasi dengan mereka. Kini, merek itu tidak ada lagi di pasaran.
Firma hukum Brigard Castro, kuasa hukum Coca Cola di Kolombia, tidak menjawab permintaan komentar dari AFP. (AFP/OL-1)
Kanye West telah menyelesaikan gugatan pelanggaran hak cipta yang diajukan warisan Donna Summer terhadapnya dan Ty Dolla $ign.
Pihak Mills tidak mempermasalahkan pendaftaran HAKI logo Garuda Jersey Timnas
Sebelumnya, Agnez Mo mendapatkan somasi dari Ari Bias terkait penampilannya yang membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin.
Cyndi Lauper menjual mayoritas hak katalog musiknya kepada perusahaan Swedia, Pophouse, guna menciptakan pengalaman baru bagi para penggemarnya.
Setelah 95 tahun sejak awal perilisan karakter tersebut, Steamboat Willie, yang merupakan film pertama Disney yang menampilkan karakter Mickey, secara resmi masuk domain publik di AS.
Di AS, masuknya karya klasik ke ranah publik merupakan tradisi tahunan di Hari Tahun Baru.
Perusahaan percaya kekuatan bisnis dan fokus terletak pada pengelolaan jangka panjang yang berkelanjutan, yang dapat terjadi melalui kerja keras dan dedikasi para karyawan.
Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) berkomitmen untuk bekontribusi mengurangi emisi dan berkolaborasi di seluruh rantai nilainya untuk memitigasi perubahan iklim.
Pembelian Sertifikat Energi Terbarukan (REC) dari PLN ini merupakan salah satu inisiatif CCEP Indonesia dalam memenuhi ambisi iklim.
Program Semangat Sehat Mahija bertujuan untuk memberikan layanan pemeriksaan gratis untuk 13 ribu pahlawan daur ulang (pekerja informal sektor sampah).
Dalam hal ini, Coca-Cola berupaya untuk membantu mengumpulkan sampah daur ulang agar tercipta ekonomi sirkular loop tertutup pada 2030 mendatang.
Coca Cola memperkenalkan terobosan baru yang memadukan rasa otentik mereka dengan teknologi AI. Rasa terbaru itu diberi nama Coca-Cola Y3000 Zero Sugar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved