Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PERUSAHAAN teknologi internet dari Tiongkok, ByteDance memangkas lebih dari 2.000 tim India dan tidak yakin kapan akan kembali beroperasi, setelah aplikasi distribusi video TikTok diblokir di negara tersebut.
Pemberitahuan itu disampaikan dalam memo internal perusahaan, Reuters yang dikutip Antara melaporkan, dikutip Kamis (28/1).
Langkah tersebut diambil setelah India awal pekan ini melakukan blokir permanen pada TikTok dan 58 aplikasi Tiongkok lainnya menyusul tanggapan dari perusahaan-perusahaan tersebut tentang isu seperti kepatuhan dan privasi.
Larangan itu dimulai tahun lalu ketika ketegangan politik antara India dan Tiongkok meningkat di perbatasan yang disengketakan.
"Kami awalnya berharap situasi ini akan berumur pendek... kami melihat itu tidak terjadi," tulis ByteDance dalam memonya.
"Kami tidak dapat secara bertanggung jawab tetap memiliki jumlah staf penuh sementara aplikasi kami tidak beroperasi... kami tidak tahu kapan kami akan kembali ke India," ByteDance menambahkan.
Dalam pernyataannya, pihak ByteDance yang didirikan Zhang Yiming pada 2012 mengatakan kecewa karena belum menerima arahan yang jelas tentang bagaimana dan kapan aplikasinya dapat diaktifkan kembali. Tidak disebutkan berapa banyak karyawan yang akan kehilangan pekerjaan mereka.
Sebelum blokir, India menjadi salah satu pasar terbesar TikTok, dan ByteDance, pada 2019, telah merencanakan untuk menginvestasikan USD 1 miliar di India.
Saat blokir tahun lalu, pemerintah India menggambarkan bahwa aplikasi tersebut merugikan "kedaulatan dan integritas India." Langkah itu dilakukan menyusul bentrokan dengan pasukan China di perbatasan Himalaya yang disengketakan, yang menewaskan 20 tentara India.
Di Amerika Serikat, pemerintahan Trump memerintahkan ByteDance untuk mendivestasikan TikTok dengan alasan masalah keamanan nasional, dan berusaha untuk memberlakukan pembatasan yang secara efektif akan melarang penggunaannya.
TikTok juga berada di bawah pengawasan di Australia untuk segala risiko yang mungkin ditimbulkannya kepada pengguna, seperti potensi gangguan asing dan masalah privasi data. (Ant/OL-09)
DENG Yawen, 18, merebut emas Olimpiade BMX pertama bagi Tiongkok di nomor putri. Perenang Pan Zhanle memecahkan rekor dunia untuk memenangkan gelar gaya bebas 100 meter putra.
IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (31/7) sore ditutup menguat di tengah pelaku pasar bersikap wait and see terhadap kebijakan suku bunga acuan The Federal Reserve (The Fed).
TIONGKOK dan Indonesia akan terus mendorong transformasi ke low industry dan green industry di sektor semen dan pelabuhan (port).
Taiwan dan Tiongkok mencapai kesepakatan mengenai tanggapan terhadap kematian dua nelayan Tiongkok setelah pengejaran oleh penjaga pantai Taiwan.
Pedoman itu menetapkan bahwa perilaku separatis kemerdekaan Taiwan termasuk dalam tindak pidana melakukan dan menghasut pemisahan diri.
Sekitar 5.000 orang diselamatkan dari banjir yang melanda wilayah perbatasan Korea Utara dengan Tiongkok selama akhir pekan.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
PEMAIN muda berdarah Indonesia-Australia Mathew Baker mendapat panggilan untuk tim U-17 Australia. PSSI merespons Mathew tetap akan bersama Indonesia untuk tim U-17
Facebook, baru-baru ini, mengumumkan visi menuju era baru yang berfokus pada pembangunan media sosial generasi berikutnya bagi pengguna dewasa muda.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Pemilik dan pencinta anjing, jangan lewatkan hari fotografi anjing nasional. Yuks foto hewan peliharaanmu dan bagikan di media sosial.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved