Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

AS Pertimbangkan Alibaba dan Tencent Masuk Daftar Hitam Perusahaan

 Insi Nantika Jelita
07/1/2021 16:26
AS Pertimbangkan Alibaba dan Tencent Masuk Daftar Hitam Perusahaan
Orang Amerika Serikat berinvestasi di Alibaba Group Holding Ltd dan Tencent Holdings Ltd, perusahaan asal Tiongkok.(AFP)

PEJABAT Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan untuk melarang orang Amerika berinvestasi di Alibaba Group Holding Ltd dan Tencent Holdings Ltd, perusahaan asal Tiongkok.

Pejabat Departemen Luar Negeri dan Pertahanan AS dalam beberapa pekan terakhir telah membahas perluasan daftar hitam perusahaan yang dilarang untuk investasi AS atas dugaan hubungan dengan militer dan layanan keamanan Tiongkok, termasuk dua perusahaan raksasa itu, menurut orang-orang yang mengetahui masalah tersebut dilansir Wall Street Journal, Kamis (7/1).

Pemerintah AS telah mengumumkan daftar hitam pada November dengan 31 perusahaan.

Tencent dan Alibaba adalah dua perusahaan publik paling berharga di Tiongkok, dengan kapitalisasi pasar gabungan lebih dari US$ 1,3 triliun dan sejumlah reksa dana Amerika dan investor lain yang memegang saham mereka.

Daftar hitam adalah salah satu dari beberapa upaya administrasi Trump terkait dengan investasi di perusahaan Tiongkok. Pada Rabu (6/1), Bursa Efek New York mengatakan akan menghapus tiga operator telekomunikasi utama Tiongkok yang ditargetkan oleh perintah eksekutif Trump, setelah sebelumnya membatalkan rencana tersebut.

Akibat kabar tersebut berdampak pada saham Alibaba dan Tencent yang merosot sekitar 3% dalam perdagangan di Bursa Efek Hong Kong. Saham Alibaba d yang terdaftar di AS dilaporkan turun lebih dari 5% pada (6/1).

Trump diketahui telah mengeluarkan serangkaian tindakan keras terhadap perusahaan-perusahaan Tiongkok belakangan ini.

Sebelumnya, pihaknya telah melarang transaksi dengan delapan aplikasi perangkat lunak Tiongkok, seperti aplikasi pembayaran seluler Alipay Ant Group dan QQ Wallet dan WeChat Pay dari Tencent Holdings Ltd. (Ins/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya