Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENJARA di wilayah utara Brasil mengalami kerusuhan pada Senin waktu setempat. Setidaknya 57 narapidana tewas akibat perkelahian antargeng.
Sekitar 16 orang tewas dipenggal dalam letusan kerusuhan, yang mengguncang sistem keamanan penjara dengan kapasitas tertinggi. Insiden itu menjadi kerusuhan kedua yang mematikan di penjara Brasil, dalam beberapa bulan terakhir.
Pecahnya pertarungan di Pusat Pemulihan Regional Altamira terjadi sekitar pukul 07.00 pagi (10.00 GMT). Seorang pejabat departemen pemasyarakatan negara bagian mengungkapkan, dua penjaga sempat disandera selama berjam-jam bentrokan. Namun, kedua penjaga akhirnya dibebaskan.
Stasiun televisi lokal menunjukkan video asap hitam tebal yang mengepul dari kompleks penjara. Sejumlah orang terlihat duduk di atap sebuah gedung.
Video lainnya menunjukkan kobaran api yang mencapai langit-langit bangunan. Para tahanan terlihat duduk di lapangan luas.
"Banyak narapidana yang meninggal karena sesak napas," ujar pejabat pemerintah.
Pernyataan dari departemen permasyarakatan menjelaskan tidak ada senjata api yang ditemukan di lokasi kejadian. Akan tetapi, tampaknya terdapat pisau buatan yang digunakan dalam perkelahian antargeng.
Beberapa jasad belum berhasil ditemukan karena suhu di beberapa bagian penjara masih panas. Kementerian Kehakiman dan Keamanan Publik, menyatakan, para pemimpin geng akan dipindahkan ke penjara federal yang lebih aman.
Jumlah tahanan di penjara yang rusuh mencapai 311 orang. Pemerintah mengklaim populasi penjara tidak terlalu padat. Padahal, kapasitas ideal penjara untuk 200 orang.
Perkelahian antargeng
Kerusuhan maut di dalam penjara di Brasil sudah berulang kali terjadi. Pada Mei lalu, 55 orang napi meninggal dalam kerusuhan di sebuah penjara di Negara Bagian Amazonas. Masih di tempat yang sama, dua tahun lalu juga terjadi kerusuhan penjara selama sepekan yang mengakibatkan 150 napi meninggal.
Brasil diketahui memiliki populasi penjara terbesar ketiga di dunia, setelah AS dan Tiongkok. Berdasarkan data statistik, jumlah tahanan per Juni 2017 tercatat 726 ribu orang.
Pemerintah federal diketahui menambah kapasitas penjara sebesar 115 ribu tahanan pada akhir 2018. Sekitar 33% populasi penjara merupakan tahanan praperadilan. Selain kelebihan penghuni, persoalan lain ialah perkelahian antargeng, kerusuhan, dan upaya pelarian narapidana.
Ratusan orang tewas dalam kekerasan di penjara Brasil setiap tahunnya. Kondisi penjara dinilai tidak manusiawi, dengan sebagian besar narapidana golongan kelas bawah, berkulit hitam, dan tidak berlatar pendidikan tinggi.
"Otoritas Brasil harus mengatasi krisis penjara dengan membangun lebih banyak penjara serta memperberat hukuman. Para pemimpin geng perlu dipisahkan. Upaya jangka pendek yang bisa dilakukan untuk memperbaiki situasi ialah menekan aliran narapidana," kata Direktur Penelitian Igarape Institute, Robert Muggah. (AFP/I-1)
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved