Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Dubes Inggris: Brexit tak Bisa Ditawar

Cahya Mulyana
20/2/2019 19:20
Dubes Inggris: Brexit tak Bisa Ditawar
(ANTARA)

DUTA Besar Britania Raya untuk Indonesia, Nonresiden untuk Timor Leste, dan perwakilan untuk ASEAN Moazzam Malik mengatakan keputusan Inggris keluar dari Uni Eropa atau British Exit (Brexit) sudah final. Pasalnya, langkah tersebut diputuskan oleh seluruh masyarakat kemudian menjadi sikap pemerintah.

"Insha Allah beberapa minggu ke depan kita akan menyaksikan apakah akan benar-benar Brexit atau ada keterlambatan, tetapi yang jelas kami akan keluar dari Uni Eropa sesuai keputusan rakyat Inggris melalui referendum," terangnya saat ditemui di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Rabu (20/2).

Baca juga: Inggris Diprediksi Tunda Brexit

Menurut dia, Brexit tidak dapat ditawar oleh siapa pun karena keputusan tersebut lahir dari keinginan masyarakat Inggris. Saat ini tinggal menunggu perubahan kerja sama dari perdagangan bebas menjadi tidak karena Brexit.

Dengan begitu, kata dia, Brexit yang semula ditargetkan selesai pada 29 Maret besar kemungkinan bisa molor. "Penyelesaian proses Brexit 29 Maret itu belum jelas pasalnya diskusi di parlemen terus berjalan dan juga ada negosiasi dengan negara-negara Eropa di Brussel," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya