Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

ILPPD Kota Tangerang Selatan Tahun 2019

Media Indonesia
14/8/2020 14:39
ILPPD Kota Tangerang Selatan Tahun 2019
Walikota Tangerang Selatan(Dok, Pemkot Tangerang Selatan)

INDIKATOR kinerja pembangunan daerah memiliki target yang harus dicapai setiap tahunnya. Dengan adanya target pada indikator kinerja pembangunan daerah setiap tahunnya, setiap daerah (dalam hal ini Kota Tangerang Selatan) diharapkan dapat melaksanakan pembangunan yang semakin efektif dan efisien untuk mencapai target yang menjadi tolak ukur kesuksesan pembangunan.

Beberapa indikator pencapaian kinerja itu antara lain urusan pendidikan. Pada urusan pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan mendapatkan alokasi anggaran 2019 sebesar Rp256.753.297.553 dengan realisasi belanja sebesar Rp243.126.402.009 atau 94,69%.

Dari sisi capaian 2019 untuk Harapan Lama Sekolah dan angka partisipasi murni (APM) pendidikan anak usia dini (PAUD), masing-masing melampaui target yakni 100% dan 131,88%. Kemudian, program Pendidikan Dasar Sembilan Tahun diprio­ritaskan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan dasar yang berkualitas dan terjangkau. Tercatat, untuk APM SD/MI 2019 mencapai 119,18% dari target program. Kinerja APM 13-15 tahun SMP/MTS dari target 97,20% juga mampu tercapai 109,30%. Program lainnya ialah program pengembangan dan pembinaan tenaga pendidik dan kependidikan.

Indikator kinerja kedua yakni urusan kesehatan. Urusan kesehatan di Tangerang Selatan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum, dan Dinas Bangunan dan Penataan Ruang. Pada 2019, untuk urusan kesehatan ini mendapatkan alokasi anggaran Rp644.933.903.947 dan terealisasi sebesar Rp591.692.403.214 atau 91,74%.

Pencapaian lainnya adalah indikator akreditasi dan re-akreditasi pus­kesmas, dari target 9 puskesmas dapat terealisasi sesuai target sebesar 88,98%. Indikator persentase akreditasi unit Labkesda, sampai 2019 dari target 50% telah terealisasi sesuai target atau terpenuhi. Indikator persentase ketersediaan reagen dan BMHP laboratorium di puskesmas dan labkesda, dari target 95% juga terealisasi sesuai target. Kemudian untuk jumlah bangun­an posyandu yang dibangun, pada 2019 sebanyak 113 posyandu dapat terealisasi dari target 125 posyandu. Adapun untuk jumlah puskesmas yang dibangun pada 2019 mencapai 31 pus­kesmas dari target 33 puskesmas.

Indikator kinerja pembangunan daerah ketiga yakni urusan pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda, serta Dinas Ba­ngunan dan Penataan Ruang. Pada 2019, mendapat alokasi anggaran Rp702.897.840.696 dan terealisasi Rp657.275.929.538 atau 93,51%.

Selanjutnya, indikator pembangunan keempat yakni urusan perumahan dan kawasan pemukiman. Pada 2019 mendapat anggaran Rp114.086.184.630 dan terealisasi sebesar Rp107.469.732.569 atau 94,20%.

Indikator pembangunan kelima yaitu urusan ketentraman, keter­tiban umum dan perlindungan masyarakat (Kamtibmas) dilaksanakan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, BPBD, dan Satpol PP. Pada 2019 mendapatkan anggaran Rp24.844.164.336 dan terealiasi Rp24.296.864.790 atau 97,80%.

Sosial danKetenagakerjaan
Indikator pembangunan keenam yakni urusan sosial yang dilaksanakan Dinas Sosial Tangerang Selatan dan Sekda Tangerang Selatan. Pada 2019, mendapatkan alokasi anggaran Rp2.673.400.000 dengan realisasi sebesar Rp2.607.793.770 atau sebesar 97,55%.

Indikator pembangunan ketujuh yakni, urusan ketenagakerjaan. Untuk tahun anggaran 2019, mendapatkan alokasi anggaran Rp3.835.607.000 dan dapat direa­lisasikan sebesar Rp3.756.473.000 atau 97,94%.

Indikator pembangunan kedelapan yakni urusan pemberdayaan perempuan dan perlin­dungan anak. Pada 2019 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp5.263.588.500 dan terealisasi Rp5.159.424.328 atau 98,02%.

Indikator pembangunan kesembilan yakni urusan pemberdayaan masyarakat dan desa. Pada 2019, mendapatkan alokasi anggaran Rp6.087.611.700 dan dapat direa­lisasikan sebesar Rp5.889.318.534 atau 96,74%.

Indikator pembangunan kesepuluh yakni urusan pangan. Pada tahun anggaran 2019, Tangerang Selatan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1.586.667.000 dan terealisasi sebesar Rp1.501.684.200 atau 94,64%.

Indikator pembangunan kesebelas yakni urusan pertanahan. Pada tahun anggaran 2019, mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp215.352.824.667 dan dapat terealisasi sebesar Rp200.287.035.576 atau 93,00%. Selanjutnya, indikator pembangunan keduabelas yakni urusan lingkungan hidup. Pada 2019, mendapatkan alokasi anggaran Rp104.443.484.138 dan dapat direalisasikan sebesar Rp96.297.868.294 atau 92,20%.

Indikator pembangunan ketigabelas yakni terkait urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Pada tahun anggaran 2019, mendapat alokasi anggaran Rp5.465.885.000 dan terealiasi Rp5.215.464.266 atau 95,42%.

Indikator pembangunan keempatbelas yakni urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana (KB). Pada 2019 mendapat anggaran Rp4.511.072.500 dan tereali­sasi sebesar Rp4.333.922.400 atau 96,07%.

Indikator pembangunan keenambelas yakni urusan perhubungan yang pada 2019 mendapatkan alokasi anggaran Rp10.238.837.000 dan terealisasi sebesar Rp10.058.892.506 atau 98,24%.

Adapun indikator pembangunan keenam­belas yakni urusan komunikasi dan informatika pada 2019 mendapatkan alokasi anggaran Rp47.295.302.800 dengan realisasi sebesar Rp44.920.164.191 atau 95,41%.

Penanaman modal
Untuk urusan lainnya, seperti Kope­rasi dan UKM pada 2019 mendapat alokasi anggaran Rp5.888.983.591 dan terealisasi Rp5.537.981.919 atau 94,04%. Urusan penanaman modal daerah pada 2019 mendapat alokasi anggaran Rp5.619.750.000 dan tereali­sasi Rp5.465.333.375 atau 97,25%.

Urusan kepemudaan dan olah raga, pada 2019 mendapat alokasi anggaran Rp10.134.695.626 dan terealisasi Rp9.797.159.106 atau 96,67%. Urusan Statistik pada 2019 mendapat alokasi anggaran Rp2.286.747.700 dan terealisasi Rp2.068.002.500 atau 90,43%.

Selanjutnya, urusan persan­dian pada 2019 mendapat alokasi anggaran Rp710.276.000 dan terealisasi Rp547.430.000 atau 77,07%. Urusan kebudayaan pada 2019 mendapat alokasi anggaran Rp2.550.000.000 dan dapat direalisasikan Rp2.414.190.200 atau 94,67%.

Kemudian, urusan perpustakaan  pada 2019 mendapat alokasi anggaran Rp1.682.182.000 dengan realisasi Rp1.609.797.600 atau 89,64%. Urusan kearsipan pada 2019 mendapat alokasi anggaran Rp694.395.000 dan dapat terealisasi sebesar Rp654.312.800 atau 94,23%. Urusan kelautan dan perikanan pada 2019 mendapat alokasi anggaran Rp982.857.000 dan dapat direalisasikan sebesar Rp928.174.190 atau 94,44%.

Selanjutnya, untuk urusan pariwisata yang dilaksanakan Dinas Pariwisata pada 2019 mendapat alokasi anggaran Rp7.580.838.077 dan  terealisasi Rp7.044.261.484 atau 92,92%. Untuk urusan pertanian  pada 2019 mendapatkan alokasi anggaran Rp1.641.951.496 dan terealisasi Rp1.448.573.050 atau sekitar 88,22%.

Kemudian, urusan perdagangan dilaksanakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sekretariat Daerah, serta Dinas Pembangunan dan Penataan Ruang pada 2019 mendapat alokasi anggaran Rp7.183.065.900 dan dapat tereali­sasi Rp6.761.753.105 atau 94,13%.

Terakhir, urusan perindustrian pada 2019 mendapat alokasi anggaran Rp862.596.400 dan terealisasi Rp840.543.900 atau 97,44%. (Gan/S3-25)

 

 
   



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya