Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Mendorong Geliat Ekspor di Tengah Pandemi

Dro/X10-25
14/8/2020 06:51
Mendorong Geliat Ekspor di Tengah Pandemi
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto(Dok Kemendag)

KONDISI perekonomian global yang lesu saat ini tidak boleh menjadi alasan dan harus menjadi pelecut untuk mendorong ekspor guna memacu perekonomian nasional. Salah satu poin penting untuk mendorong nilai ekspor adalah dengan produk yang berkualitas, dan inovasi menjadi kata kunci.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menilai inovasi merupakan salah satu instrumen penting agar perusahaan dapat bertahan dan mendapatkan peluang hingga mampu meningkatkan ekspor ditengah pandemi covid-19. Ia pun menghimbau agar para pelaku usaha terus menciptakan berbagai inovasi dan terobosan baru agar mampu bersaing di pasar global.

“Saya mengapresiasi usaha-usaha untuk memajukan ekspor produk Indonesia. Covid-19 membuat banyak perusahaan yang mengubah strategi produk ekspor ataupun strategi fokus pasar mereka. Ada pula yang memanfaatkan penelitian dan pengembangan untuk menguatkan daya saing produk mereka,” terang Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto dalam pelepasan kontainer ekspor produk technical textile yang ke-11 juta meter di PT Ateja, Kamis (13/8).

Inovasi dan diversifikasi produk ekspor dapat menjadi salah satu upaya bagi dunia usaha untuk beradaptasi di tengah pandemi. Misalnya memenuhi kebutuhan global produk-produk seperti masker dan alat pelindung diri (APD) yang memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Untuk itu Agus menekankan pemerintah mendukung penuh peningkatan peluang ekspor komoditas Indonesia, termasuk tekstil dan produk tekstil (TPT) melalui sejumlah kebijakan. Salah satunya kebijakan relaksasi percepatan ekspor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Bahan Baku Masker, Masker, dan Alat Pelindung Diri.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan ekspor alat-alat pelindung diri buatan Indonesia yang berkualitas dunia dan berkontribusi terhadap permintaan alat-alat pelindung diri secara global setelah kebutuhan dalam negeri tercukupi.

“Hal ini merupakan salah satu wujud konkret dukungan pemerintah kepada pelaku usaha di Indonesia, termasuk sektor tekstil untuk dapat mengekspor masker dan APD lainnya, dan hal ini yang telah dimanfaatkan Ateja,” kata Agus.

Dalam kesempatan tersebut Agus mengapresiasi pengusaha yang mampu mempertahankan prestasi dalam mengekspor produk tekstil di tengah kondisi pandemi. “Kami yakin di masa sulit seperti sekarang, ekspor produk tekstil Indonesia akan tetap tumbuh. Contohnya, selama kuartal II tahun 2020 PT. Ateja telah berhasil mengekspor 11 juta meter technical textile ke 84 negara di seluruh dunia. Hal ini merupakan capaian yang perlu kita pertahankan,” kata Agus.

Pada periode Januari–Juni 2020, ekspor produk TPT Indonesia tercatat sebesar USD 5,01 miliar. Nilai ini turun 21,63% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai USD 6,39 miliar.

“Hal ini antara lain disebabkan oleh terhambatnya logistik bahan baku dan penolong dikarenakan adanya penerapan karantina wilayah maupun lockdown di negara-negara penyuplai bahan baku industri TPT tanah air seperti Amerika Serikat dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT),” ungkap Agus.

Kemendag berupaya mendorong peningkatan ekspor melalui sejumlah strategi seperti pelatihan, penyederhanaan perizinan, dan insentif. Kemendag memiliki program penguatan daya saing dan desain produk melalui Designers Dispatch Service (DDS) dan Good Design Indonesia (GDI).

Aktivitas virtual juga terus diberlakukan di masa pandemi ini. Pelatihan-pelatihan ekspor tetap diadakan secara virtual bagi calon-calon eksportir baru. Promosi ekspor dan business matching virtual oleh perwakilan-perwakilan perdagangan juga terus diadakan. Penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) barang ekspor juga didorong untuk dipercepat melalui penerapan affix signature dan stamp.

Sebelumnya Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga juga mengapresiasi adanya upaya ekspor dari produk produk berbasis teknologi. Produk produk ini diyakini dapat memberikan nilai tambah sekaligus memperluas pasaran ekspor Indonesia.

“Produk yang mempunyai nilai tambah tinggi tentu akan mendapatkan prioritas utama. Produk berbasis teknologi ini memiliki nilai tambah yang sangat tinggi. Selain itu, produk seperti ini juga memberikan kontribusi yang besar tidak hanya untuk nilai ekspor, tetapi juga menguntungkan secara ekonomi dan politik dalam konteks perdagangan internasional,” imbuh

Jerry menuturkan saat ini banyak perjanjian perdagangan yang memberikan preferensi tarif bagi produk teknologi Indonesia. Salah
satunya ketentuan Perjanjian ASEAN-Hong Kong, China Free Trade Agreement (AHKFTA) yang produk-produk telekomunikasi Indonesia diberikan tarif 0% di Hongkong.

Menurut Jerry, produk-produk seperti ini harus bisa didorong untuk masuk ke pasar negara lain dengan mekanisme perjanjian perdagangan. “Kita harus yakin Indonesia bisa memasukkan produk berteknologi tinggi ke negara lain. Dengan terbukanya peluang ini, diharapkan akan semakin banyak produsen berbasis teknologi lainnya yang akan melakukan ekspor. Kita harus bisa memanfaatkan intelektualitas dan kreativitas yang tinggi dari anak muda Indonesia,” tutup Jerry. (Dro/X10-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya