Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Karpet Merah buat Pelaku UMKM

Despian Nurhidayat
14/8/2020 02:30
Karpet Merah buat Pelaku UMKM
Pekerja menjemur kerupuk di sentra industri kerupuk Desa Kenanga, Indramayu, Jawa Barat(ANTARA)

PELAKU usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 17 Agustus 2020, atau bertepatan dengan HUT ke-75 RI, bakal mendapat bantuan produktif untuk modal kerja sebesar Rp2,4 juta.

Tak tanggung-tanggung, penerima bantuan untuk tahap awal akan mencapai 9,1 juta pelaku UMKM. Anggaran Rp22 triliun pun disiapkan pemerintah.

'Karpet merah' memang layak diberikan buat pelaku UMKM mengingat sektor itu selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Sektor itu pula yang terbukti 'tahan banting' saat menghadapi krisis ekonomi pada 1998 dan 2008. 

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (Menkop dan UKM) Teten Masduki mengatakan kementeriannya telah menyiapkan sejumah program agar UMKM tetap bisa bertahan dalam menghadapi krisis.

"Pertama, program stimulus daya beli produk UMKM dan koperasi. Kedua, Program Belanja di Warung Tetangga guna memastikan bahan pokok tersedia dengan harga normal yang bekerja sama dengan sembilan BUMN klaster pangan. Program ini juga bekerja sama dengan digital platform agar proses pemesanan dapat diakses dengan mudah dan pengiriman pesanan yang mengedepankan physical distancing," ujar Teten, Rabu (8/4).

Lebih lanjut, program ketiga ialah restrukturisasi dan subsidi suku bunga kredit usaha mikro. Selanjutnya yang keempat ialah restrukturisasi kredit khusus bagi koperasi melalui LPDB-KUMKM. Program kelima ialah mendorong penyediaan masker untuk tenaga medis dan masker kain untuk masyarakat umum melalui koperasi dan UMKM.

"Ini untuk mendukung gerakan penggunaan masker di masyarakat. Kemenkop dan UKM mengajak koperasi dan UMKM di daerah untuk memproduksi masker hingga mempertemukan dengan offtaker," sambung Teten.

Keenam, lewat Program Kartu Prakerja, Kemenkop dan UKM memasukkan sektor mikro sebagai penerima insentif untuk pekerja harian. Ketujuh, bantuan langsung tunai. Program terakhir ialah relaksasi pajak bagi koperasi dan UMKM yang mencakup PPh 21, pajak penghasilan impor, PPh 25, dan restitusi pertambahan nilai.


Serapan dana PEN

Berdasarkan catatan Kemenkop dan UKM, realisasi penyerapan penempatan dana Program PemulihanEkonomi Nasional (PEN) untuk sektor koperasi dan UMKM hingga 11 Agustus 2020 sudah mencapai Rp43,74 triliun.

Realisasi tersebut setara dengan 35,4% dari total pagu anggaran Rp123,46 triliun, atau naik 13,6% jika dibandingkan dengan periode 6 Agustus 2020.

"Penyerapan anggaran itu melalui enam program, yaitu subsidi bunga KUR dengan nilai Rp845,23 miliar (13,87% dari Rp35,28 triliun), kemudian melalui penempatan dana pemerintah untuk restrukturisasi kredit melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) senilai Rp42,13 triliun (53,47% dari total dana Rp78,78 triliun). 

Lalu ada belanja imbal jasa penjaminan (IJP) senilai Rp318,9 miliar (6,38% dari total dana Rp5 triliun)," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan.

Dua program lainnya ialah penjaminan untuk modal kerja dengan total dana Rp1 triliun dan program PPh final yang ditanggung pemerintah. Dua program itu akan diluncurkan dalam waktu dekat setelah selesainya proses pembuatan kerja sama dan identifi kasi wajib pajak.

"Lalu untuk pembiayaan investasi kepada koperasi yang disalurkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM sudah berjalan sebesar Rp457 miliar (45,70% dari pagu Rp1 triliun)," kata Rully. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya