Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengingatkan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan upaya proteksi guna melindungi aset budaya dan karya bangsa Indonesia.
Hal ini menjadi perhatiannya lantaran karya lagu ‘Halo-Halo Bandung’ diduga dijiplak oleh salah satu kanal Youtube yang berasal dari negara Malaysia.
“Lagu Halo-Halo Bandung kita diklaim oleh negara sebelah. Kenapa banyak (karya Indonesia) diklaim? Sederhana jawabannya, mungkin kita kurang memproteksinya," kata Dede.
Baca juga: Dede Yusuf Buka Suara Soal Lagu Helo Kuala Lumpur
"Mudah-mudahan ini karena ada Dirjen kebudayaan (Kemendikbudristek) bisa dijaga dan dikawal (karya Indonesia),” tutur politikus Fraksi Demokrat itu dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).
Dede menyampaikan bahwa karya bangsa berupa lagu adalah aset tak berwujud (intangible asset) yang melekat di dalamnya identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu, jika tidak dilakukan upaya proteksi yang kuat, dirinya khawatir identitas bangsa Indonesia juga akan semakin luruh.
Baca juga: Viral Lagu Hello Kuala Lumpur Mirip Halo-Halo Bandung, Kemendikbud Tempuh Jalur Hukum
“Bagaimanapun (Halo-Halo Bandung) ini adalah (termasuk) kekayaan intangible asset kita yang harus kita jaga secara baik,” pungkas legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu.
Kemendikbudristek Sudah Tindaklanjuti
Menanggapi, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid menyampaikan bahwa telah menindaklanjuti dugaan penjiplakan lagu ‘Halo-Halo Bandung’ oleh kanal Youtube milik Malaysia tersebut. Sejumlah langkah diupayakan dengan bekerja sama dengan lembaga terkait.
“Kami telah melayangkan protes melalui YouTube karena secara substansial terlihat ada kesamaan agar lagu (yang berupa hasil jiplakan) itu di-take down," ucap Hilmar.
"Bersamaan dengan itu, KBRI Kuala Lumpur juga telah melayangkan aduan ke KPI yang ada di Malaysia. Kami pun mengambil tindakan langkah hukum dengan pemegang hak cipta,” terang Hilmar. (RO/S-4)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyayangkan kebijakan cleansing guru honorer yang terjadi di DKI Jakarta. Itu akan menyebabkan masalah baru yaitu kekurangan guru di sekolah-sekolah.
Komisi X DPR RI juga mendesak Kemendikbud-Ristek untuk meninjau kembali substansi Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 tentang SSBOPTN
Komisi X DPR RI sudah mengundang Kemendikbudristek untuk mengadakan rapat.
POLITIKUS partai Demokrat Taufiqurrahman menuturkan pihaknya membuka pintu yang lebar untuk semua partai politik yang ingin berkoalisi di pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang.
Rumput Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan, Jakarta, harus memenuhi standar FIFA saat timnas Indonesia menjamu Vietnam dalam laga kualifikasi Piala Dunia 2026 pada 21 Maret.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengapresiasi keaktifan peserta Magang di Rumah Rakyat selama ikut bekerja bersama Kesetjenan DPR.
Menurit Anies, menyanyikan lagu wajib nasional itu sebagai pengingat bahwa setiap perjuangan pasti ada tantangan.
Ada berbagai cara untuk menghormati dan mengenang mereka, salah satunya adalah melalui musik.
Lagu ini menceritakan tentang upaya dan pengorbanan para pahlawan yang berjuang demi kemerdekaan tanah air.
Lirik lagu ini terinspirasi oleh peristiwa bersejarah seperti momen penting proklamasi kemerdekaan RI keberanian generasi muda pejuang dalam menjaga agar bendera Merah Putih tetap berkibar.
Lagu nasional biasanya dinyanyikan pada hari-hari besar, seperti Hari kemerdekaan Indonesia. Adapun lagu ini dinyanyikan oleh warga negara Indonesia, serta memiliki latar belakang sejarah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved