Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Senyum manis menghiasi wajah Sri Hartanti. Ia menjadi salah satu penyandang disabilitas yang menerima bantuan usaha dari Kementerian Sosial.
Sudah sekian tahun sejak usaha menjahit ia tekuni. Akhirnya, tahun ini ia mendapat bantuan pemerintah. Ucapan syukur terlontar ketika Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso di Surakarta memberinya bantuan mesin obras berikut mejanya. Selain itu ia juga mendapat sembako untuk kebutuhan sehari-hari.
“Alhamdulillah, saya diberi bantuan mesin obras. Saya sudah tidak usah repot-repot pergi obras di tempat lain. Saya senang sekali. Apalagi bantuannya tidak hanya mesin obras. Saya juga dapat sembako,” ucap perempuan 46 tahun itu dengan mata berkaca-kaca.
Baca juga: Langkah Menuju Kesetaraan Penyandang Disabilitas di Lingkungan BUMN
Mesin obras adalah alat yang didambakannya. Sebelumnya, ia mesti mengantarkan bahan pakaian yang akan diobras ke toko lain. Sebagai penderita lumpuh layu, ia memiliki mobilitas yang sangat terbatas. Untuk pergi ke toko obras, tentu Sri membutuhkan upaya ekstra.
“Saya tidak bisa jalan sejak usia satu tahun. Waktu itu kata ibu saya, saya sedang belajar jalan. kemudian saya sakit panas, terus disuntik sama mantri (tenaga Kesehatan). Disuntik terus kalau lagi panas, terus lemes, akhirnya saya tidak bisa jalan sampai sekarang,” ibu dua anak ini mengisahkan.
Baca juga: Tech to Empower 2023 Ingin Majukan UMKM Penyandang Disabilitas
Hidup sebagai penyandang disabilitas tidak mudah, namun ia menjalaninya dengan lapang dada. Sri kembali mengenang pada saat sekolah, SD dan SMP ia menimba ilmu di sekolah luar biasa. Ia pun sempat menerima diskriminasi dari teman-temannya.
“Waktu SMA, saya minder karena dianggap lemah oleh teman-teman. Yang mau bergaul dengan saya hanya satu atau dua orang. Karena itu saya berpikir waktu itu saya harus menunjukkan kalau saya mampu,” tutur warga Kelurahan Pajang, Laweyan, Surakarta, itu.
Kini Sri Hartanti sudah menikah. Meskipun sang suami juga penyandang disabilitas, mereka tetap berjuang mengupayakan kesejahteraan untuk keluarganya. Sri menjahit baju dan sang suami berjualan es.
“Untuk menjahit, pendapatan sebulan sekitar Rp1,5 juta. Suami juga berjualan es. Pendapatannya cukup untuk hidup seadanya. Alhamdulillah, mendapat bantuan meja jualan es dan peralatannya, semoga bisa lebih laris,” ucapnya.
Sri berharap dapat lebih cepat menyelesaikan permintaan jahitan dari para pelanggannya. Ia bertekad selalu mandiri, tidak mengandalkan lingkungan sekitarnya, bahkan sangat ingin meringankan beban suami dan keluarganya.
Bantuan kepada Sri Hartanti diberikan dalam rangka Kampanye Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan Sentra Prof. Dr. Suharso Surakarta. Total ada 4 orang penyandang disabilitas penerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi).
Bantuan Atensi untuk Klaster Disabilitas sebagai modal usaha, di antaranya berupa peralatan obras untuk menjahit baju, perlengkapan membuat kue, peralatan berjualan es dan motor roda tiga untuk keperluan mobilitas usaha penyandang disabilitas, dengan total mencapai Rp85.568.500.
“Bantuan menyasar para penyandang disabilitas. Mereka memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya. Negara melalui Kementerian Sosial memiliki tugas untuk melindungi dan memfasilitasi pemenuhan hak-hak mereka,” kata Plt Kepala Sentra Terpadu Dr. Soeharso, Supriyono, pada saat penyerahan bantuan. (Z-11)
Penyelenggaraan Pilkada yang inklusif menjadi jembatan bagi pemenuhan hak pilih bagi semua golongan.
Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan negara wajib memberikan pelayanan kesehatan tersebut tanpa diskriminasi.
Kerangka kerja IMOT, yang dikembangkan pada 1994 oleh Pusat Rehabilitasi Euromed Polandia, telah menunjukkan keampuhan yang luar biasa dalam berbagai bentuk terapi fisik dan okupasi.
Perusahaan mainan Mattel telah meluncurkan Barbie tunanetra pertama dalam upaya terbaru untuk membuat boneka ikonik tersebut lebih inklusif dan mewakili lebih banyak bagian masyarakat.
Perempuan penyandang disabilitas berinisial C melapor ke Polda Metro Jaya setelah mengalami pelecehan oleh sopir taksi online. Pelaku pelecehan bernama H In'amullah kini sudah ditangkap.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan berupa paket logistik untuk anak yatim dan kaki palsu bagi kaum difabel.
Sejak 2023, kedua pemimpin perempuan ini telah bertemu dua kali di Indonesia, serta terus menjalin dialog dan mengembangkan upaya bersama.
Menteri Sosial Tri Rismaharini memprioritaskan penanganan kemiskinan di daerah perbatasan Indonesia demi mencegah kehancuran bangsa.
Bantuan program atensi tersebut merupakan kolaborasi Kementerian Sosial dan PT Indofood.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kerugian negara sebesar Rp250 miliar dalam dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden belum final.
Mereka dibekali dengan pelatihan literasi keuangan dasar, pengembangan usaha sederhana, serta pengelolaan penjualan online
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved