Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA kehilangan seorang pejuang hak anak yang paling gigih dalam berjuang membela hak-hak anak di Tanah Air. Arist Merdeka Sirait.
Pria kelahiran 17 Agustus 1960, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), berpulang pada Sabtu (26/8) lalu di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dan dimakamkan di Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumut.
"Alhamdulillah lengkap semua proses telah kami selesaikan sampai hari ini, mulai dari Pak Arist masuk ICU (intensive care unit), keluar rumah sakit, menemani di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, Gedung N, sampai mengantar ke tempat peristirahatan terakhir, Terima kasih Pak Arist Merdeka atas semua perjuangan dan semangat yang selalu dikobarkan setiap hari," kata Lia Latifa, Sekjen Komnas Perlindungan Anak dalam keterangan pers, Sabtu (2/9).
Baca juga: Mendiang Arist Merdeka Sirait Buka Cakrawala Perlindungan Anak
"Selamat jalan pejuang, Selamat jalan sang motivator. Kami akan lanjutkan perjuanganmu untuk melindungi anak Indonesia," uca Lia Latifa.
Semasa hidupnya, Arist memperjuangkan hak-hak anak yang menjadi korban kekerasan, kemiskinan dan kesehatan. Di akhir-akhir hidupnya Arist Merdeka Sirait tengah gigih mengkampanyekan bahaya Bisphenol A (BPA) kepada masyarakat.
Desak BPOM Beri Label BPA pada Galon
Oleh karena itu, dengan Komnas Perlindungan Anak, Arist mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai regulator pangan dan obat obatan untuk memberi label pada galon guna ulang yang mengandung BPA.
Sejak dua tahun silam. Arist secara rutin menggelar seminar di auditorium Komnas PA dengan mengundang nara sumber dari pakar kesehatan, anggota dewan dan tokoh lain.
Baca juga: Menteri PPPA Bintang Puspayoga Sampaikan Dukacita ke Keluarga Arist Merdeka
Tak kenal lelah Arist mendesak BPOM agar Perka BPOM No 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan direvisi.
BPOM pun merespons dengan baik. Setelah BPOM melakukan berbagai kajian dengan pakar plastik, pakar kesehatan dari seluruh Universitas Negeri Indonesia, disimpulkan perlu adanya revisi Peraturan Kepala (Perka) BPOM No 31 tahun 2018 dan pelabelan pada galon guna ulang berbahan polikarbonat.
Ketika Perka BPOM No 31 tahun 2018 sudah direvisi di mana tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo, Arist juga secara proaktif terus mengawal Perka BPOM No 31 tahun 2018. Bahkan Arist sempat membuat surat terbuka untuk presiden.
Baca juga: Komnas Perlindungan Anak: Labelisasi Galon BPA Tak Bisa Ditunda
Tentu saja, tidak berjuang sendiri. Arist juga didukung anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB DPR RI, Arzeti Bilbina, SE, MAP yang secara gigih memperjuangkan melalui Komisi IX DPR yang memang bermitra dengan BPOM.
Saat ulang tahun Nahdlatul Ulama (NU) yang ke-100 tahun, Arist menjadi narasumber dalam gelaran Bahtsul Masail yang diadakan di Pasuruan, Jawa Timur.
Diundang Dewan Pertimbangan Persiden soal Bahaya BPA
Sepulang dari Jawa Timur, Arist juga diundang oleh Dewan Pertimbangan Presiden soal bahaya BPA dan membahas RUU BPOM.
Baca juga: Komnas PA: Rencana Pelabelan BPA Dinilai Langkah Tepat
Sayangnya, sebelum galon guna ulang benar benar diberi label, Arist Merdeka Sirait telah berpulang. Akan tetapi semangat dalam membela hak anak tidak akan pernah surut.
Perjuangan akan dilanjutkan oleh penerusnya agar Pelabelan pada galon guna ulang segera dilakukan. Selamat jalan Pak Arist!...(RO/S-4)
Menurut data terbaru, setiap 36 kelahiran terdapat satu anak yang lahir autis. Dan BPA itu sangat berperan besar sebagai penyebabnya.
Jamkrindo kembali berkolaborasi dengan PAUD Inspirasi Indonesia dan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan edukasi antiperundungan dan kekerasan seksual.
PERISTIWA bullying di Tangerang Selatan telah menyita perhatian banyak orang. Namun bagi para penggerak perlindungan anak, ini adalah fenomena gunung es, alias puncak dari masalah anak
Komnas Perlindungan Anak mengatakan salah satu faktor terjadi kekerasan seksual pada anak karena konten pornografi.
Penjabat sementara Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Lia Latifah menilai perlunya sanksi tambahan yang berat bagi pelaku rudapaksa, terutama yang merupakan orang terdekat korban
“Untuk jenis kekerasan terhadap anak, kami membagi menjadi tiga jenis, yakni kasus kekerasan fisik sebanyak 958, kasus kekerasan psikis total 674, dan kasus kekerasan seksual sebanyak 1.915,"
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN), sebuah perayaan yang menegaskan komitmen melindungi dan membina anak-anak sebagai aset berharga negara.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
Sebanyak 2 persen di antara kurang lebih 4 juta orang penjudi masih berusia dibawah 10 tahun.
PENURUNAN angka pengasuhan tidak layak dan perkawinan anak di Indonesia belum merata, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga di tingkat pusat dan daerah harus diperkuat
ANGGOTA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sylvana Maria menyayangkan masih maraknya pelibatan anak-anak yang belum memiliki hak pilih dalam aktivitas politik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved