Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENELITI dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa Permendikbud-Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang meniadakan jurnal ilmiah merupakan sebuah kemunduran bagi pendidikan di Indonesia karena justru akan menurunkan mutu.
“Saya kaget dengan kebijakan di bidang pendidikan tinggi ini. Kebijakan ini tidak mewajibkan lagi tesis atau disertasi untuk tingkat S2 dan S3 sementara untuk S1 itu skripsi ditiadakan. Menurut saya ini kemunduran besar artinya yang mengelola pendidikan ini tidak memahami pendidikan tinggi itu sendiri dan tidak melihat acuan global dan dampaknya,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (30/8).
“Riset ini menjadi salah satu indikator penilaian mutu pendidikan. Tanpa riset, pendidikan tidak akan berkembang. Padahal kalau dia bisa menampilkan hasil risetnya di jurnal internasional terlebih dengan rating yang tinggi, akan meningkatkan performa dan kualitas dari pendidikan kita,” lanjut Dicky.
Baca juga : Merdeka Belajar Episode Ke-26 Dirilis, Nadiem: Standar Pendidikan Tinggi Kini Lebih Sederhana
Dia menegaskan bahwa jurnal ilmiah merupakan sebuah keharusan dan kewajiban bagi perguruan tinggi. Hal ini disebabkan jurnal ilmiah akan menjadi sebuah tolok ukur perguruan tinggi untuk menghasilkan riset yang berkualitas khususnya di mata dunia internasional.
“Kalau ini ditiadakan jelas menjadi sebuah kemunduran dan ini menandakan enggak jelas arahnya seperti apa. Artinya kualitas perguruan tinggi di Indonesia semakin jauh dan mundur. Sekali lagi saya sangat prihatin dengan kebijakan ini,” tegasnya.
Baca juga : Wacana Transformasi Pendidikan Tinggi, Tanpa Skripsi Mahasiswa Tetap Punya Kompetensi Saat Lulus
Dicky menekankan bahwa pendidikan bukan persoalan mudah atau tidak, namun proses yang dilakukan itu dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
“Bicara kualitas kita harus pakai sistem yang sudah teruji berhasil. Makanya fokus kelemahan pendidikan kita sebetulnya di tingkat dasar yang belum mengarah pada peningkatan kualitas karakter, kreativitas dan inovasi. Kalau di tingkat lanjut kualitas juga diturunkan, bagaimana Indonesia mampu bersaing di dunia global,” ujar Dicky.
Dihubungi secara terpisah, para mahasiswa rupanya memiliki pandangan yang berbeda mengenai aturan baru ini. Mahasiswa S2 Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rista Trihandayani misalnya, sangat menyambut baik aturan baru tersebut.
Dia menilai tidak diwajibkannya publikasi jurnal internasional dapat mengurangi beban mahasiswa dan memudahkan mereka untuk memperoleh kelulusan.
“Tesis dan disertasi itu kan bebannya banyak banget. Dengan tidak wajibnya jurnal internasional akan mengurangi beban kita. Jadi seakan diringankan dari syarat kelulusan tesis,” ucap Rista.
Perempuan berusia 27 tahun asal Jakarta tersebut bercerita bahwa menerbitkan jurnal internasional juga bukan persoalan mudah. Dibutuhkan waktu yang tidak sedikit agar jurnal tersebut dapat diterbitkan.
“Nerbitin jurnal internasional ini kan enggak mudah, waktunya itu lama dan membuat kita harusnya lulus tapi malah belum terbit. Jadi menunda kelulusan kita. Itu satu syarat yang bisa menghambat. Belum lagi belum ada kepastian jurnalnya bakalan diterbitkan,” ucapnya.
Sementara itu, Mahasiswa S1 Psikologi Universitas Paramadina Aprilia Veriska juga mengaku senang dengan aturan baru tersebut. Pasalnya, menurut dia skripsi itu menjadi salah satu hal yang tidak dapat diaplikasikan di dunia kerja.
Jika boleh memilih, dia berharap uji kelulusan akhir akan lebih baik jika diganti dengan sistem magang agar lebih berguna bagi para mahasiswa untuk mendapatkan pekerjaan.
“Skripsi itu kayaknya kurang penting dan enggak kepakai di dunia kerja. Lebih butuh magang sih dan jelas lebih bermanfaat bagi kita yang mau masuk dunia kerja,” tandas perempuan berusia 21 tahun tersebut. (Z-4)
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tahun 2023 menjadi titik puncak kebangkitan perfilman Indonesia. Hal ini ditandai dengan 50 judul film Indonesia yang berhasil melenggang ke 24 festival film internasional.
Alokasi anggaran KIP Kuliah tahun depan mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp13,99 triliun untuk 985.577 penerima pada 2024 menjadi Rp14,69 triliun di 2025.
Cak Imin : Pemerintah dapat dikatakan hebat jika mampu menyediakan pendidikan murah. Hal itu merespons kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).
Nadiem Makarim yakin program Merdeka Belajar mampu memberikan dampak positif pada dunia pendidikan
Nah, berapa besar perubahan jumlah soal dan waktu pengerjaan UTBK SNBT 2024? Simak perubahannya secara detal di bawah ini.
Pendidikan vokasi bisa menjadi mitra bagi para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bisa maju bersama.
Presiden BEM Unsoed Maulana Ihsanul Huda mengatakan UKT tidak naik baru sebatas pernyataan, belum sampai peraturan resmi.
Dirjen Dikti-Ristek, Abdul Haris, menindaklanjuti arahan Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dengan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri
PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi.
Dunia pendidikan sudah berada di jalur yang benar, tetapi tugas seluruh elemen pendidikan untuk terus mengawalnya masih belum selesai.
Pemerintah Kabupaten Klaten (Jateng) menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 di Alun-Alun Klaten, Kamis (2/5). Upacara dipimpin Bupati Sri Mulyani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved