Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih menunggu hasil dari pengujian sample delapan perusahaan yang terindikasi kuat menjadi penyebab perburukan kualitas udara di Jakarta.
“Kami masih tunggu, ya” kata Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Rasio Ridho Sani, Jumat (25/8).
Seperti diketahui, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara KLHK telah beroperasi sejak 21 Agustus 2023. Satgas yang terdiri dari 100 personel itu secara langsung mengecek ke lapangan untuk mengetahui sumber polusi tidak bergerak di wilayah Jabodetabek.
Baca juga : Kemenperin Bentuk Tim Inspeksi Pengendalian Emisi Industri di 3 Provinsi
Adapun, pada 23 Agustus 2023, KLHK mengumumkan ada sebanyak delapan perusahaan yang bergerak di bidang stockpile dan peleburan, terindikasi menjadi penyumbang polusi di wilayah Jabodetabek. Empat di antaranya telah disegel, dan empat lainnya masih dilakukan pengujian kualitas udara.
Jika terbukti perusahaan tersebut melebihi baku mutu emisi yang ditentukan KLHK, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas hingga ke ranah hukum.
Baca juga : Picu Polusi Udara, Pabrik Arang Rumahan di Jakarta Timur Ditutup
Selain delapan perusahaan itu, Rasio menegaskan masih akan mencari lagi penyebab polusi udara Jabodetabek, baik dari sisi industri maupun pembakaran liar yang dilakukan masyarakat.
“Di Jakarta kita ada 15 stasiun pengukuran udara. Di situ kami lihat bagaimana kualitas udaranya setiap hari. Kalau memang setiap hari dalam kualifikasi tidak sehat, maka diindikasikan ada sumber yang tidak bergerak. Itu yang akan kita cek,” ucap Rasio.
Rasio menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait dengan kualitas udara di Jabodetabek dan penyebabnya. Saat ini, upaya itu lebih digalakkan karena ada faktor musim kemarau yang berpengaruh terhadap kualitas udara.
“Sekarang kan kemarau panjang, dan ini sangat berpengaruh pada kualitas udara. Karenanya kita lakukan langkah lebih tegas lagi,” pungkas Rasio. (Z-5)
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Senin (22/7) pagi ini seperti dinyatakan dalam laman IQAir, Msyarakat disarankan mengenakan masker saat keluar rumah.
Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini setara 12,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (16/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan Jakarta menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Senin (15/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi salah satu yang terburuk di dunia atau masuk kategori tidak sehat setelah beberapa hari sebelumnya membaik.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara yang buruk merupakan isu yang semakin mengkhawatirkan di berbagai kota besar di dunia terutama di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved