Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), dan Indonesian Center of Environmental Law (ICEL) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang 'Kolaborasi dalam Implementasi Kebijakan FOLU Net Sink 2030 dan Peningkatan Efektivitas Perlindungan dan Pengelolaan Mangrove'. Agenda tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Jenderal Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jumat, 4 Agustus 2023.
Penandatanganan berlangsung antara Sekretaris Jenderal KLHK selaku Ketua Pelaksana Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Bambang Hendroyono; dengan CEO IOJI, Mas Achmad Santosa; dan Direktur Eksekutif ICEL, Raynaldo G. Sembiring.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mencapai tujuan bersama mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan di Indonesia,” ujar Bambang usai penandatanganan.
Baca Juga: Berkat PROPER, KLHK Raih Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2023
CEO IOJI, Mas Achmad Santosa menyampaikan bahwa penyusunan MoU ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait Blue Carbon Ecosystem Governance. “Dengan disusunnya Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat mendukung program FOLU Net Sink sehingga dapat berjalan secara efektif dan penyusunan tata kelola blue carbon ecosystem yang dapat berkontribusi efektif terhadap mitigasi perubahan iklim," katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif ICEL, Raynaldo G. Sembiring menyampaikan bahwa pada dasarnya ICEL mendukung upaya percepatan pencapaian FOLU Net Sink berupa dukungan analisis, kajian, hukum, penguatan kelembagaan, tata kelola, regulasi, dan instrumen hukum. Dirinya juga berharap pencapaian FOLU Net Sink dapat terus berkembang. “Harapan besar dari kerja ini adalah untuk bangsa, manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Kerja Sama Hukum di Lingkungan Hidup Diperkuat. Ada Apa?
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Sekretaris Ditjen Penegakan Hukum LHK, Sekretaris Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kepala Biro Perencanaan dan perwakilan dari beberapa unit Eselon I lainnya.
Ruang lingkup MoU ini meliputi kajian kerangka hukum dan kelembagaan dalam rangka pencapaian target FOLU Net Sink 2030; kajian instrumen hukum perlindungan dan ketaatan terhadap upaya pengelolaan ekosistem mangrove yang berkelanjutan dan berkeadilan; studi kelayakan untuk pengembangan praktik terbaik pengelolaan ekosistem karbon biru di hutan mangrove; dan penguatan kapasitas bagi penegak hukum dan ahli hukum lingkungan hidup dan kehutanan dalam pencapaian target FOLU Net Sink 2030. (RO/S-1)
Dalam komitmen NDC, sektor FOLU mengalami tren penurunan nilai emisi sejak 2010 tetapi masih sebagai sektor pengemisi GRK (net emitter) dengan tingkat emisi pada 2030 sebesar 216 juta ton CO2e.
Seperti diketahui, dalam kerja sama berbasis kontribusi antara Indonesia dan Norwegia, hingga saat ini sudah ada sebanyak US$156 juta yang terdiri dari tiga tahap.
Menteri Siti menekankan bahwa kemitraan ini dibangun atas dasar kesetaraan dan didasarkan pada bukti berdasarkan fakta.
Pemerintah Indonesia berkomitmen kuat untuk mengimplementasikan target-target iklim dalam FOLU Net Sink 2030, dengan estimasi sebesar USD 14.5 miliar.
Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 juga menjadi acuan dan orientasi dari Norwegia dalam memberikan dukungan kepada Indonesia, karena 60% emisi berasal dari sektor FOLU.
Target iklim FOLU Net Sink 2030 yang diluncurkan pada COP26, merupakan komitmen dan implementasi iklim dengan dasar hukum yang kuat.
Astra Runners merupakan inisiator dari gelaran Astra Half Marathon. Ini merupakan kali ke-11.
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Penanaman pohon sebagai bagian dari dukungan program sejuta pohon dilakukan Persatuan Perusahaan Realesat Indonesia (REI) di kawasan Rumah Sakit Bandar Negara Husana,
Ada tiga fungsi utama mangrove yakni, fungsi jasa, ekologi, dan fisik.
RIBUAN pohon di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) rusak diakibatkan pemasangan atribut seperti spanduk, banner, baliho serta iklan dengan cara dipaku ke batang pohon.
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia, telah menunjukkan komitmen kuat terhadap Corporate Social Responsibility (CSR)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved