Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BELANDA akan mengembalikan 472 benda bersejarah kepada Indonesia, termasuk harta karun hasil perampokan dan rampasan perang kepada Indonesia pada Senin (10/7). Menurut Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono, seluruh benda tersebut harus dirawat seteleh dikuasai Indonesia.
"Kita tentu menyambut baik niatan baik ini dan kewajiban bagi pemerintah agar merawat baik warisan budaya kita tersebut," ujar Dave kepada Media Indonesia, Minggu (9/10).
Menurut dia benda-benda bersejarah yang sempat dikuasai Belanda sejak era kolonial itu merupakan bagian sejarah Nusantara. Penerus bangsa ini ke depan harus mempelajarinya selain menjaganya dari tindakan serupa Belanda.
Baca juga: Sejarawan UGM: Benda Budaya Sejarah Jangan Hanya Jadi Simpanan Museum
Dengan merawatnya, lanjut Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 ini, generasi mendatang akan mengetahui lebih banyak sejarah Nusantara dari artefak tersebut. "Jadi benda bersejarah tersebut harus dirawat dan diturunkan kepada anak cucu kita," tegasnya.
Selain itu, Dave mengatakan Indonesia tidak boleh puas dengan 472 benda bersejarah yang dikembalikan Belanda. Indonesia harus mencari dan menuntut seluruh warisan budaya bangsa yang masih dikuasai asing.
Baca juga: Sebanyak 472 Benda Bersejarah dari Belanda akan Disimpan di Museum Nasional Jakarta
"Tentunya, ini yang harus kita kejar dan telisik. karwna hasil budaya nusantara selama ratusan bahkan mungkin ribuan tahun bnyak yang lenyap," pungkasnya.
Berdasarkan keterangan dari Pemerintah Pusat Belanda, Rijksoverheid, istilah perampokan, paksaan, rampasan perang, dan penjarahan digunakan pemerintah Belanda karena benda-benda tersebut tidak seharusnya berada di Negara Kincir Angin.
"Ini adalah momen bersejarah. Ini merupakan pertama kalinya. Berdasarkan saran dari Komite Koleksi Kolonial, kami akan mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah ada di Belanda," kata Sekretaris Negara Bidang Kebudayaan dan Media, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Gunay Uslu, dikutip dari laman resmi Pemerintah Belanda, Jumat (7/7).
Secara rinci, 472 artefak yang akan dikembalikan terdiri atas 335 harta karun Lombok, empat patung dari Singasari, satu keris dari Klungkung, Bali, dan 132 benda koleksi Pita Maha. (Z-6)
Selama kunjungan ke Burkina Faso pada 2017, Presiden Prancis Emmanuel Macron berjanji untuk mengembalikan ‘warisan’ Afrika ini dalam waktu lima tahun.
Para sejarawan berharap pemulihan situs warisan dunia UNESCO ini dapat meringankan hubungan yang dirusak oleh sejarah masa lalu yang kelam antara kedua negara.
Lukisan itu ditemukan oleh para arkeolog yang melakukan penggalian di kota Romawi kuno itu, pada akhir pekan lalu.
Artefak budaya dari Ebla kuno, seperti bilah atau kepingan tanah liat bertuliskan sistem tulisan paku yang berasal dari tahun 2.350-2.250 SM, sangat populer di kalangan kolektor.
Trah Sultan Hamengkubuwono (HB) II meminta pemerintah mendukung upaya pengembalian aset-aset dan manuskrip milik HB II yang dirampas Inggris saat peristiwa Geger Sepehi pada 1812.
Menjelang Pemilu rasa khawatir menyelimuti rakyat, karena demokrasi Indonesia ibaratkan berada di tepi jurang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved