Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mencabut Izin operasional 23 perguruan tinggi yang bermasalah di Indonesia.
“Terdapat 23 Perguruan tinggi yang dicabut Izin operasionalnya karena perguruan tinggi tersebut sudah tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah,” kata Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Lukman dikutip Media Indonesia, Minggu (4/6).
Tak hanya itu, menurutnya puluhan perguruan tinggi itu juga melakukan penyimpangan berupa pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), serta adanya perselisihan badan penyelenggara sehingga pembelajaran tidak kondusif.
Baca juga: Bukan Solusi, Marketplace Guru Dinilai Malah Jadi Kontroversi Baru
Menurut Lukman, pihaknya menerima 52 aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi ringan, sedang, berat, hingga pencabutan izin operasional.
Pemberian sanksi ini berdasarkan ketentuan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2020. Adapun tahapan pemberian sanksi dilakukan secara berjenjang.
Baca juga: PTS Bodong Sudah Lama Ada, Perlu Revolusi Mental untuk Memberantasnya
Sanksi ringan terdapat di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), sementara sanksi sedang dan berat terdapat pada Dirjen Dikti Ristek dengan melibatkan tim EKPT (Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi).
Tim EKPT terdiri dari berbagai unsur seperti kelembagaan, hukum, pembelajaran kemahasiswaan, sumber daya, dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi sehingga keputusan yang diambil berdasarkan fakta dan data yang tervalidasi.
“Perguruan tinggi di Indonesia sampai akhir Maret 2023 berjumlah 4.231 dengan 29.324 program studi. Ada lebih dari 9 juta mahasiswa dan 330 ribu dosen tersebar dari Aceh hingga Papua,” jelas Lukman.
Lukman menjelaskan UPT Kemendikbudristek akan membantu mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik terdampak untuk dipindahkan ke perguruan tinggi lain. Namun, dengan syarat mengajukan bukti pembelajaran yang asli.
"Bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik yang terdampak karena pencabutan izin operasional akan dibantu untuk dipindahkan ke perguruan tinggi lainnya oleh UPT Kemendikbudristek, yakni LLDIKTI selama ada bukti pembelajaran yang otentik," tutupnya. (Z-7)
Transformasi pendidikan tinggi selama empat tahun terakhir telah berlangsung akseleratif melalui program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM).
UNIVERSITAS Pamulang (Unpam), Tangsel, Banten berhasil meraih empat penghargaan dari Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) menggelar Rapat Koordinasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Senin (16/10) di Jakarta.
Plt Dirjen Diktiristek, Nizam melakukan kunjungan ke Rusia untuk memantau pelaksanaan Program Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA) di Universitas Negeri Moskow, Rusia.
Ditjen Diktiristek kembali menyelenggarakan program beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) 2023.
Ditjen Diktiristek menggelar pelatihan video content creator untuk mahasiswa.
Catatan UNESCO 58 juta anak di seluruh dunia tidak mengenyam bangku pendidikan.
Sekolah Citra Kasih, Citra Garden Jakarta menggelar kegiatan open house
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023 menunjukkan bahwa angka anak tidak sekolah meningkat seiring bertambahnya usia.
"Kakak-kakaknya yang ngajar dan semuanya baik banget. Belajarnya juga enggak bikin bosen karena ada gimnya,"
Rumah Cita-cita ingin berkontribusi membantu anak-anak yang berada di sekitar Kampung Pemulung, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara Indonesia dan Rusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved