Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) didorong mengevaluasi aturan mengenai produk tembakau di Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan (RUU Kesehatan). Pasalnya, ada penyamaan zat narkotika dengan produk tembakau dalam satu kategori.
Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahardiansyah melihat kebijakan ini akan membawa dampak negatif pada sektor pengolahan tembakau.
“Seharusnya pemerintah memberikan perlindungan terhadap sektor tembakau lainnya agar sektor yang sudah terbukti ini dapat tumbuh dan berkembang," kata Trubus, dalam keterangan resmi yang diterima Jumat (12/5).
Baca juga: RUU Kesehatan, IDI Bantah Ada Monopoli Izin Praktik Dokter
Hal tersebut diungkap Trubus dalam diskusi bertajuk RUU Kesehatan dan Masa Depan Produk Tembakau. Menurut dia, perlu riset mendalam terkait produk turunan tembakau, khususnya rokok elektrik.
Dia mengaku pernah melakukan penelitian terkait rokok elektrik dan terbukti lebih rendah risiko. Menurut Trubus, hal itu perlu diperkuat lebih banya bukti ilmiah.
Baca juga: RUU Kesehatan Dinilai Tidak Relevan dengan Sistem Kedokteran
"Dalam hal ini peran industri dan pemerintah diperlukan untuk mendorong lebih banyak riset-riset ilmiah," kata Trubus.
Anggota Komisi IX DPR Muhammad Yahya Zaini mengakui ada pengkategorian hasil turunan tembakau yakni rokok elektrik, sebagai bahan berbahaya. DPR, kata dia, akan memisah kategori lebih rinci.
"Kalau induknya produk tembakau dihilangkan dari RUU, rokok elektrik akan ikut. Dan memang pengaturannya harus berbeda, karena memang risikonya lebih kecil,” ujar Yahya.
Adapun Yahya mengakui industri tembakau menjadi bagian integral dari sejarah dan kebudayaan Indonesia. Sektor tembakau juga berdampak positif lantaran menjadi salah satu penyedia lapangan pekerjaan terbesar di Indonesia.
"Kita akan berusaha melakukan pembicaraan dengan teman-teman fraksi yang sejalan agar masalah ini dicabut,” kata Yahya.
Adapun Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia Aryo Andrianto menilai perlunya riset mendalam mengenai turunan tembakau ini. Sebab, riset di Indonesia terkait hal itu masih sangat minim.
“Masalahnya kita belum ada kajian-kajian resmi dari Indonesia, padahal kalau di luar negeri, seperti UK dan New Zealand, sudah banyak yang membuktikan ini memang lebih baik (rendah risiko) dan didukung sama pemerintahnya," kata Aryo.(Z-10)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved