Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KERAGAMAN bahasa daerah sebagai bagian dari budaya harus terus ditingkatkan melalui berbagai upaya pelestarian demi mewujudkan ketahanan budaya bangsa.
"Upaya pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa Indonesia harus menjadi kepedulian kita bersama," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/4).
Situs web Ethnologue, Languages of the World, salah satu situs yang banyak dikutip oleh linguis, mencatat bahwa bahasa yang digunakan di dunia berjumlah 7.168 dan lebih dari 40% bahasa dunia itu kini dalam keadaan terancam (endangered). Pengguna suatu bahasa kerap tinggal kurang dari 1.000 penutur.
Baca juga : Bangga Budaya Lokal demi Perkuat Nasionalisme Anak Bangsa
Situs web resmi Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa mencatat jumlah bahasa daerah di Indonesia yang telah diidentifikasi dan divalidasi sebanyak 718 bahasa.
Keterancaman keberadaan bahasa merupakan masalah tersendiri dalam perkembangan dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Berdasarkan pendapat sejumlah pakar bahasa di dunia, ujar Lestari, ancaman terhadap penggunaan bahasa seringkali datang dari faktor-faktor nonlinguistik seperti faktor ekonomi, politik dan sosial, sikap para penuturnya serta tidak ada dukungan kelembagaan dalam penggunaan bahasa tersebut.
Baca juga : Perlu Gerakan Masyarakat Tingkatkan Peduli Nilai Warisan Budaya
Padahal, menurut Rerie sapaan akrab Lestari, selain sebagai alat komunikasi bahasa daerah juga berfungsi sebagai pendukung bahasa nasional, yakni bahasa Indonesia.
Berdasarkan fungsi itu, Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat, keberadaan bahasa daerah harus terus dibina dan dikembangkan dalam rangka memperkukuh ketahanan budaya bangsa.
Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, partisipasi semua pihak baik dari sisi kelembagaan dan kelompok masyarakat untuk
Baca juga : Partisipasi dalam Pemilu Kesempatan Tentukan Arah Kebijakan Negara
melestarikan bahasa daerah melalui berbagai upaya, harus konsisten dilakukan.
Pentingnya peran bahasa daerah dalam mewujudkan ketahanan budaya sebagai bagian dari proses pembangunan bangsa, tegas Rerie, harus menjadi kepedulian setiap anak bangsa. (Fal/Z-7)
Baca juga : Segera Atasi Kendala Sektor Wisata untuk Capai Target 14,3 Juta Kunjungan
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
APLIKASI buatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, SiPEPEK, menuai kontroversi di kalangan masyarakat.
Berbicara dua bahasa setiap hari, terutama pada tahap awal dan pertengahan kehidupan mungkin memiliki efek jangka panjang pada kognisi dan saraf.
Mantan Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahasa Bali terancam punah.
Empat warisan budaya asal Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Sumatra Selatan, resmi ditetapkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional di Kemenkumham.
Untuk memperkaya tulisannya, ia mengumpulkan berbagai dokumen seperti manuskrip kuno berbahasa Belanda dan tulisan Barnes soal Edang.
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
DORONG produktivitas sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar mampu meningkatkan peran ekonomi rakyat dalam menopang ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved