Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan, salah satu yang diusulkan oleh pemerintah adalah Surat Tanda Registrasi (STR) untuk dokter dan tenaga kesehatan dapat berlaku seumur hidup. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengatakan bahwa sebaiknya STR tetap pada regulasi awal yaitu berlaku 5 tahun karena berkaitan dengan data nasional.
"STR itu kan pencatatan untuk data nasional, kalau dia seumur hidup kelemahannya kalau dokter sudah enggak praktik dan meninggal deteksinya bagaimana. Belum lagi deteksi dokter baru. Jadi untuk statistik nasional kurang bagus karena data hanya ada di awal saja," ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (10/4).
Lebih lanjut, menurutnya yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah persyaratan untuk STR dipermudah dan dipercepat.
Baca juga: PB IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan, Ini 4 Alasannya
Slamet menambahkan, jika memang STR tetap ingin diberlakukan seumur hidup, Surat Izin Praktik (SIP) harus dipermudah. Permasalahannya, dalam RUU Kesehatan penentuan kompetensi untuk memperoleh SIP harus melalui Kementerian Kesehatan.
Menurutnya hal ini akan sangat aneh karena sebagian besar pegawai Kemenkes tidak membuka praktik kedokteran sehingga seharusnya kompetensi ini tetap ada di ranah profesi.
Baca juga: RUU Kesehatan Gabungkan 10 Undang-Undang, Simak Penjelasan Menkes
"Jadi aneh kan kecukupan kompetensi yang menentukan Kemenkes padahal sebagian besar pegawai Kemenkes tidak membuka praktik dokter. Bagaimana bisa menentukan kecukupan ranah profesi? Seharusnya yang menentukan kompetensi itu tetap di ranah profesi atau dari IDI," tandas Slamet.
(Z-9)
Ikatan Dokter Indonesia mengeluhkan target Satuan Kredit Profesi (SKP) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
"Kita juga tidak berani mengatakan itu penyebab kematian, tapi juga tidak bisa bilang bukan karena itu."
Ketimpangan dokter spesialis di daerah dan perkotaan masih menjadi masalah serius yang dialami Indonesia.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyampaikan dukacita atas berpulangnya dokter spesialis ortopedi Helmiyadi Kuswardhana saat menunaikan tugas pelayanan.
Jalan kaki dapat memberikan rangsangan pada lempeng pertumbuhan anak yang dapat membuatnya tumbuh tinggi.
PERAWATAN luka adalah keterampilan penting yang perlu dimiliki oleh semua orang, terutama guru dan orangtua. Kita dapat memastikan bahwa luka kecil tidak berkembang menjadi masalah serius.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan program residensi dokter spesialis ini bekerja sama dengan Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME).
DOKTER-DOKTER Indonesia lagi menderita double-burden syndrome. Hari-hari mereka kini terkuras bukan hanya untuk mengurus pasien, melainkan juga mengejar SKP.
MENINGGALNYA Dr Helmiyadi Kuswardhana karena serangan jantung saat sedang menjalankan tugasnya sebagai dokter bedah ortopedi di Mamuju, Sulawesi Barat menjadi pukulan keras
Salah satu penyebab dari tingginya beban kerja dokter di daerah ialah distribusi dokter yang tidak merata.
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai jika kesejahteraan dokter asing yang praktik di Indonesia akan sulit dipenuhi.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Prof Ari Fahrial Syam mengatakan pengadaan Dokter asing di Indonesia sudah diatur lewat UU No.7 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved