Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan, Arianti Anaya, mengatakan saat ini Indonesia masih kekurangan 30 ribu dokter spesialis. Ia melaporkan saat ini jumlah dokter spesialis mencapai 51.949 dokter spesialis.
"Ketersediaan mencapai 51.949 dokter spesialis dengan target rasio 0,28:1.000 maka kita kekurangan 30 ribu dokter spesialis," kata Arianti Sosialisasi RUU Kesehatan di Gran Melia, Jakarta Selatan, Rabu (29/3).
Saat ini terdapat 21 penyelenggara prodi spesialis dari 92 fakultas kedokteran yang bisa menciptakan 2.700 lulusan spesialis per tahun. Namun kalau dihitung lulusan dokter per tahun dan jumlah kekurangan dokter spesialis, maka butuh waktu 10 tahun lebih untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia.
Baca juga: RUU Kesehatan Cari Terobosan untuk Penuhi Kebutuhan Dokter
Dari jumlah 51.949 dokter spesialis nyatanya 59 persen membuka praktik di Pulau Jawa. Sehingga tidak ada pemerataan dokter spesialis. Meski terpusat di Jawa namun Jawa Timur masih kekurangan 488 dokter spesialis, Jawa Tengah 295, dan Jawa Barat 375. Dari semua provinsi di Indonesia daerah yang tidak mengalami kekurangan dokter spesialis hanya DKI Jakarta.
Sementara itu, Jumlah dokter saat ini sudah mencapai 180 ribu, dan saat ini terdapat 92 fakultas kedokteran maka bisa berharap mencapai 12 ribu dokter per tahun dan pada 2-3 tahun ke depan diharapkan jumlah dokter bisa mencapai 1:1.000 penduduk tercapai.
Baca juga: Kenapa Dokter Spesialis di Indonesia Langka? Ini Jawaban IDI
"Tetapi jumlah dokter spesialis menjadi masalah besar tersendiri. Sehingga terobosan untuk melahirkan dokter spesialis yakni tempat belajar harus lebih banyak lagi. Saat ini baru ada 21 prodi yang bisa melahirkan dokter spesialis," ujarnya.
Kalau pun dari 21 prodi tersebut dinaikkan kuotanya dari 1:3 menjadi 1:5 maka setahun akan menghasilkan lebih dokter spesialis, namun seharusnya best practicenya seperti negara lain adalah 1:1 atau 1:2.
"Di negara lain bukan kuotanya yang bertambah tapi sarananya yang bertambah untuk tempat belajar dokter spesialis," pungkasnya.
(Z-9)
Ikatan Dokter Indonesia mengeluhkan target Satuan Kredit Profesi (SKP) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
"Kita juga tidak berani mengatakan itu penyebab kematian, tapi juga tidak bisa bilang bukan karena itu."
Ketimpangan dokter spesialis di daerah dan perkotaan masih menjadi masalah serius yang dialami Indonesia.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyampaikan dukacita atas berpulangnya dokter spesialis ortopedi Helmiyadi Kuswardhana saat menunaikan tugas pelayanan.
Jalan kaki dapat memberikan rangsangan pada lempeng pertumbuhan anak yang dapat membuatnya tumbuh tinggi.
PERAWATAN luka adalah keterampilan penting yang perlu dimiliki oleh semua orang, terutama guru dan orangtua. Kita dapat memastikan bahwa luka kecil tidak berkembang menjadi masalah serius.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan program residensi dokter spesialis ini bekerja sama dengan Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME).
DOKTER-DOKTER Indonesia lagi menderita double-burden syndrome. Hari-hari mereka kini terkuras bukan hanya untuk mengurus pasien, melainkan juga mengejar SKP.
MENINGGALNYA Dr Helmiyadi Kuswardhana karena serangan jantung saat sedang menjalankan tugasnya sebagai dokter bedah ortopedi di Mamuju, Sulawesi Barat menjadi pukulan keras
Salah satu penyebab dari tingginya beban kerja dokter di daerah ialah distribusi dokter yang tidak merata.
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai jika kesejahteraan dokter asing yang praktik di Indonesia akan sulit dipenuhi.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Prof Ari Fahrial Syam mengatakan pengadaan Dokter asing di Indonesia sudah diatur lewat UU No.7 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved